Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Banding Federal Tanggukan Putusan Pengadilan Dagang soal Tarif Trump

Kompas.com - 30/05/2025, 11:01 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Pengadilan Banding Federal Kamis (29/5/2025) waktu setempat mengabulkan permintaan pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara menangguhkan putusan pengadilan tingkat rendah yang membatalkan sebagian besar tarif Presiden Donald Trump.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah memberi tahu Pengadilan Banding Federal AS bahwa mereka akan mencari “bantuan darurat” dari Mahkamah Agung paling cepat pada Jumat (30/5/2025) jika putusan terkait tarif tidak segera ditangguhkan.

"Putusan yang dikeluarkan Rabu (28/5/2025) malam oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS dinyatakan sementara ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut selagi pengadilan ini meninjau berkas permohonan,” demikian perintah dari Pengadilan Banding Federal tersebut seperti dikutip dari CNBC, Jumat.

Baca juga: Pengadilan Perdagangan AS Blokir Tarif Trump, Sebut Presiden Melampaui Wewenangnya

Penangguhan tersebut memberi ruang bernapas bagi pemerintahan Trump saat mereka bersiap untuk berargumen bahwa putusan pengadilan perdagangan seharusnya dihentikan selama proses banding berlangsung.

Pejabat AS menyatakan bahwa mereka masih memiliki opsi lain untuk memberlakukan tarif, bahkan jika mereka kalah dalam kasus ini.

“Bahkan jika kami kalah, kami akan melakukannya dengan cara lain,” kata penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro, kepada wartawan di Gedung Putih pada Kamis sore.

Pengadilan banding memberikan waktu satu minggu kepada pihak penggugat — yang mencakup jaksa agung negara bagian dan beberapa pelaku usaha dalam negeri — untuk merespons permintaan pemerintah atas penangguhan sambil menunggu banding. Pemerintah AS akan dapat menanggapi balasan tersebut paling lambat 9 Juni 2025.

“Ini hanyalah langkah prosedural saat pengadilan mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk penangguhan lebih lanjut selama proses banding,” kata Jeffrey Schwab, pengacara untuk pihak penggugat dari kalangan usaha, dalam sebuah pernyataan.

“Kami yakin Pengadilan Federal pada akhirnya akan menolak permintaan pemerintah tersebut, menyadari kerugian yang tidak dapat diperbaiki yang ditimbulkan tarif ini terhadap klien kami,” lanjut Schwab.

Pengadilan Perdagangan Blokir Tarif Trump

Panel tiga hakim di pengadilan perdagangan — termasuk seorang hakim yang ditunjuk oleh Trump — telah membatalkan seluruh tarif resiprokal dan bea lain yang diberlakukan Trump.

Para hakim menyatakan bahwa undang-undang era 1970-an yang digunakan Trump untuk memberlakukan tarif tersebut, yakni Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA), tidak memberikan kewenangan tanpa batas kepada presiden.

Larangan berskala nasional dan permanen yang diberlakukan oleh pengadilan mencakup semua tarif balasan yang dikeluarkan Trump pada awal April sebagai bagian dari rencana besar tarif “Hari Pembebasan” untuk merombak perdagangan internasional.

Putusan itu juga melarang pemerintah melakukan modifikasi apa pun terhadap tarif yang dimaksud di masa mendatang. Pengadilan memberi waktu 10 hari kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan guna melaksanakan perintah tersebut.

Pemerintah mengajukan pemberitahuan banding segera setelah putusan keluar. Mereka meminta pengadilan perdagangan untuk menangguhkan penerapan putusan tersebut selama proses banding berlangsung, sambil juga mencari setidaknya bantuan sementara dari pengadilan banding federal.

Pada saat yang sama, pemerintahan Trump meluncurkan kritik keras terhadap para hakim pengadilan perdagangan, menuduh mereka bias dan menyalahgunakan kekuasaan.

“Mahkamah Agung harus menghentikan hal ini,” kata sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Kamis sore.

“Para hakim ini mengancam kredibilitas Amerika Serikat di mata dunia,” tambah dia.

Baca juga: Tarif Trump Diblokir, Peluang RI untuk Hitung Ulang Negosiasi dengan AS

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau