Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Hakim AS Hantam Strategi Tarif Trump, Apa Artinya bagi RI?

Kompas.com - 30/05/2025, 05:15 WIB
Erlangga Djumena,
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com – Keputusan mengejutkan dari Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) membatalkan sebagian besar kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

Putusan ini tidak hanya menjadi kemunduran besar bagi strategi ekonomi kampanye Trump, tetapi juga membuka peluang baru bagi negara mitra dagang seperti Indonesia untuk memperkuat posisi dalam perdagangan global.

Panel tiga hakim memutuskan bahwa Trump melampaui wewenangnya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif menyeluruh.

Undang-undang itu seharusnya digunakan untuk menangani keadaan darurat nasional yang luar biasa, bukan sebagai alat negosiasi dagang.

“Penggunaan tersebut dilarang bukan karena tidak bijak atau tidak efektif, tetapi karena undang-undang federal tidak mengizinkannya,” tulis hakim dalam dokumen putusan yang diterbitkan Rabu (28/5/2025) waktu setempat, dikutip dari Reuters.

Baca juga: Pengadilan Perdagangan AS Blokir Tarif Trump, Sebut Presiden Melampaui Wewenangnya

Dampak Langsung ke Strategi Global Trump

Putusan ini memerintahkan pemerintahan Trump untuk menghentikan permanen seluruh kebijakan tarif menyeluruh yang diberlakukan sejak Januari 2025, termasuk tarif dasar 10 persen terhadap impor dari hampir semua negara.

Namun, tarif sektor spesifik, seperti untuk baja dan aluminium, tidak dibatalkan karena didasarkan pada undang-undang yang berbeda.

Pemerintahan Trump langsung mengajukan banding, namun ketidakpastian kebijakan perdagangan sudah terlanjur meningkat.

Analis Goldman Sachs menyebut keputusan ini bisa menggoyahkan kekuatan tawar Trump dalam negosiasi dengan mitra dagang utama seperti Uni Eropa dan China.

Sementara itu, pasar keuangan bereaksi positif. Dollar AS menguat terhadap euro dan yen, sementara indeks saham Wall Street serta pasar Asia ikut melonjak.

Baca juga: Pengadilan AS Perintahkan Tarif Trump Dihentikan, Apa Dampaknya?

Peluang bagi Indonesia: Saatnya Perkuat Posisi

Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai ini adalah momen langka yang bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat posisi dalam peta perdagangan global.

"Trump selama ini menggunakan tarif sebagai alat diplomasi koersif. Dengan dibatalkannya tarif, tekanan itu melemah. Indonesia bisa menghitung ulang seluruh tawaran dagang kepada AS," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Menurut dia, keputusan ini juga membuka peluang reformasi internal. Indonesia harus segera mempercepat reformasi regulasi perdagangan dan investasi, memperkuat daya saing ekspor, serta mengembangkan strategi diversifikasi pasar.

Baca juga: Respons Pengadilan Perdagangan AS Blokir Tarif Trump, Pasar Saham Asia Menghijau

"Tanpa langkah korektif di dalam negeri, peluang ini hanya akan lewat sebagai angin segar yang tak sempat dimanfaatkan," ucapnya.

Syafruddin juga menyoroti pola diplomasi Trump yang dinilai transaksional, seperti permintaan pesawat pribadi ke Presiden Afrika Selatan. Ia mengingatkan agar Indonesia tetap waspada dan tidak menjadi korban kepentingan politik negara besar.

“Ini saat yang tepat untuk menegosiasikan ulang posisi strategis Indonesia, bukan sebagai pasar pasif, tapi sebagai mitra sejajar yang berani melindungi kepentingan nasional,” tegasnya.

Baca juga: Tarif Trump Diblokir, Peluang RI untuk Hitung Ulang Negosiasi dengan AS

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Jaga Distribusi Logistik, Anak Usaha ASDP Perkuat Layanan Ferry Jarak Jauh
Jaga Distribusi Logistik, Anak Usaha ASDP Perkuat Layanan Ferry Jarak Jauh
Ekbis
Purbaya Sadewa Menkeu Baru, Menteri PKP: Semua Kan Tim...
Purbaya Sadewa Menkeu Baru, Menteri PKP: Semua Kan Tim...
Ekbis
Ekonom: Menteri Keuangan Kunci Stabilitas Fiskal dan Kepercayaan Pasar
Ekonom: Menteri Keuangan Kunci Stabilitas Fiskal dan Kepercayaan Pasar
Ekbis
Cerita Purbaya Yudhi Sadewa, Kaget Saat Diminta Prabowo Gantikan Sri Mulyani
Cerita Purbaya Yudhi Sadewa, Kaget Saat Diminta Prabowo Gantikan Sri Mulyani
Keuangan
Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pilihan Prabowo
Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pilihan Prabowo
Ekbis
Ini Tugas Paling Penting Menkeu Purbaya Sadewa Menurut Bos Kadin
Ini Tugas Paling Penting Menkeu Purbaya Sadewa Menurut Bos Kadin
Ekbis
IHSG Hari Ini Anjlok 1,28 Persen, Saham Perbankan Besar Rontok
IHSG Hari Ini Anjlok 1,28 Persen, Saham Perbankan Besar Rontok
Cuan
IHSG Merosot Usai Reshuffle Kabinet, Pasar Dinilai Hanya 'Shock' Sementara
IHSG Merosot Usai Reshuffle Kabinet, Pasar Dinilai Hanya "Shock" Sementara
Ekbis
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Ekbis
Profil Mukhtarudin, Loyalis Golkar dan Anggota DPR RI 3 Periode yang Jadi Menteri P2MI
Profil Mukhtarudin, Loyalis Golkar dan Anggota DPR RI 3 Periode yang Jadi Menteri P2MI
Ekbis
IHSG Merosot 1,28 Persen di Tengah Reshuffle Menteri, Efek Sri Mulyani?
IHSG Merosot 1,28 Persen di Tengah Reshuffle Menteri, Efek Sri Mulyani?
Cuan
Pakai Face Recognition Boarding Gate, KAI Hemat 18.697 Rol Kertas Tiket
Pakai Face Recognition Boarding Gate, KAI Hemat 18.697 Rol Kertas Tiket
Industri
Profil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS yang Gantikan Sri Mulyani
Profil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS yang Gantikan Sri Mulyani
Ekbis
Purbaya Sadewa Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Ini Catatan Ekonom
Purbaya Sadewa Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Ini Catatan Ekonom
Ekbis
Profil Ferry Juliantono Menkop Pengganti Budi Arie: dari Aktivis Jadi Menteri
Profil Ferry Juliantono Menkop Pengganti Budi Arie: dari Aktivis Jadi Menteri
Karier
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau