JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tak mengetahui rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen di Juni-Juli 2025.
Maka dari itu, dirinya tak mengetahui pula terkait keputusan membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, urusan diskon tarif listrik sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang pernah mengumumkan.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
"Saya kan, dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum tahu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang mengumumkan," tambah dia.
Baca juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen, Menteri PU: Itu Ada 10 Hari
Terpisah, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan, bahwa sejak awal tidak ada permintaan resmi atau undangan ke Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis untuk memberikan masukan dalam proses penetapan kebijakan tersebut.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Ia bilang, Kementerian ESDM pada dasarnya siap untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," ucap Dwi.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU
Adapun rencananya pemberian diskon tarif listrik 50 persen Juni-Juli 2025 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5/2025) lalu.
Pemberian diskon tarif listrik ini rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025 yang menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Pada Senin (26/5/2025) lalu, Bahlil pun sempat mengaku belum menerima laporan mengenai rencana pemberian diskon tarif listrik yang diumumkan oleh Airlangga tersebut.
"Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.
Baca juga: APBN Surplus Rp 4,3 Triliun pada April 2025, Sri Mulyani: Pendapatan Negara Lebih Cepat dari Belanja
Namun akhirnya kebijakan diskon tarif listrik dibatalkan. Pembatalan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025) kemarin.
"Diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.