JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BBTN menyiapkan strategi untuk mencegah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melakukan over kredit antar-bank.
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu menjelaskan, sebenarnya hal tersebut lazim terjadi terutama pada debitur yang akan mendekat suku bunga floating atau suku bunga yang mengikuti suku bunga pasar.
"Kalau itu kan selalu, angkanya masih normal sih," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: BTN Resmi Beli Victoria Syariah, Selangkah Lagi Bentuk Bank Umum Syariah
Untuk menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan menawarkan rate top up sebelum jatuh temponya.
"Jadi enam bulan sebelum jatuh tempo bunga fix-nya, orang itu ditawarin, tapi kan dia jadi mundur ke belakang sebenarnya (tenor)," jelas dia.
Rate top up sendiri berarti BTN akan menawarkan bunga yang tidak terlalu naik, tetapi tenornya akan diperpanjang.
"Kami lihat yang pindah-pindah itu masih normal, tidak ada move yang terlalu besar, terprediksi, kalau soal pemindahan itu aman," ungkap dia.
"Yang susah yang booking itu memang lagi kerja keras," timpal Nixon.
Lebih lanjut, Nixon menerangkan, saat ini lini industri Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BTN memang tengah menghadapi tantangan.
BTN tengah berupaya agar bisnis pembiayaan rumah dapat tumbuh sesuai rencana atau pada kisaran 8-10 persen.
"Tapi memang berat juga ini KPR ini lagi situasi belakangan ini," kata dia.
Baca juga: Spin Off BTN Syariah Masuki Tahap Akhir, Dirut BTN: Akan Sandang Nama Baru
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi BTN ini terutama tampak dari pembiayaan KPR non subsidi.
"Semacam penurunan booking, ekspansi di kami, apakah karena daya beli tapi di sisi produksi konstruksinya juga melambat," tutup dia.