Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kompas.com - 06/06/2025, 09:07 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) tahun 2025 dapat dilakukan secara online lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data yang diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Baca juga: BSU 2025 Cair Juni, Ini Syarat dan Daftar yang Tidak Berhak Menerima

Cara cek penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Pencarian calon penerima Bantuan Subsidi Upah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan memasukkan data sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dilansir dari laman resmi, cara cek BSU 2025 via laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Baca juga: Resmi, Ini 5 Syarat Terbaru Penerima BSU 2025

Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.

Sementara itu, jika diperlukan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

Baca juga: Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Ini Link dan Panduannya

 

Cek penerima Bantuan Subsidi Upah via BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2025. Cara cek penerima BSU 2025.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek penerima Bantuan Subsidi Upah via BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2025. Cara cek penerima BSU 2025.

 

Syarat penerima BSU 2025

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker 2025 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima BSU 2025 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.

Baca juga: Diskon Tarif Tol Juni–Juli 2025, Cek Daftar Ruas dan Jadwal Lengkapnya

3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan

Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau