JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi senilai Rp 24,4 triliun untuk Kuartal II 2025. Namun efektivitas kebijakan ini mulai dipertanyakan, apakah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi 5 persen?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, efektivitas kelima insentif tidak akan signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5 persen.
"Efektivitasnya ke pertumbuhan ekonomi kecil, belum bisa capai 5 persen di kuartal II dan III," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Minggu (8/6/2025).
Dia menjelaskan, insentif yang digelontorkan hanya memanfaatkan momen liburan sekolah sehingga efeknya hanya bersifat sementara dan lebih menguntungkan masyarakat kelas menengah ke atas.
Baca juga: Menakar Dampak Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Selain itu, insentif yang diberikan seperti bantuan subsidi upah (BSU) tidak dapat menjangkau pekerja informal yang sebagian besar upahnya di bawah upah minimum.
Sebab data penerima BSU diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan banyak pekerja informal seperti pengemudi ojek online dan kurir tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, dia menyayangkan pemerintah membatalkan penerapan diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025.
"Diskon listrik itu harusnya tetap ada sebagai komplementer atau pelengkap BSU. Kenapa begitu? Karena penerima diskon tarif listrik banyak pekerja informal dan umkm juga," ungkapnya.
Baca juga: Masuk Paket Stimulus, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan Juni-Juli 2025