Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KKP Sebut Ekosistem Perairan Raja Ampat Tak Terdampak Tambang Nikel

Kompas.com - 18/06/2025, 16:21 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah meneliti dampak tambang nikel terhadap ekosistem di perairan kawasan Raja Ampat.

Direktur PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya tidak menemukan sedimentasi yang mengganggu ekosistem bawah air kawasan itu.

Ia bilang, ekosistem terumbu karang dan ikan di perairan yang dekat dengan tambang Raja Ampat masih tergolong baik.

"Kami nyelam di situ, sedimentasinya enggak banyak. Karena si kapal ini, mereka tuh sandarnya tuh langsung di daratan, langsung truknya masuk gitu. Jadi (sedimentasi) tidak langsung masuk ke laut," ujar Pung di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

"Ada video kita, kita pastikan bahwa terumbu karang, maupun ikan di situ jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak di situ. Ikan hiu anak-anaknya masih banyak," lanjut dia.

Baca juga: Tim KKP Menyelam di Raja Ampat, Pastikan Tambang Nikel Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bahkan, kondisi ekosistem yang masih terjaga juga terdapat di perairan Pulau Gag, pulau yang izin tambang nikelnya tidak dicabut.

"Malah ada buaya, kita nyelam terus ada buaya," lanjut Pung.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Barat Daya terhitung mulai Selasa (10/6/2025).

Pencabutan IUP keempat perusahaan itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Bahlil menyatakan, pencabutan dilakukan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan, bahwa, empat IUP (perusahaan tambang nikel) yang, di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil dilansir siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut, empat IUP di Raja Ampat," tegasnya.

Baca juga: KKP Sebut Laut Raja Ampat Tak Terdampak Tambang: Ikan Masih Banyak...

Empat IUP yang dicabut adalah milik empat perusahaan pertambangan nikel, yakn PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham.

Alasan pencabutan IUP karena secara lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan empat perusahaan saat melakukan kegiatan tambang.

Kedua, saat pemeriksaan di lapangan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menemukan adanya urgensi melindungi kawasan yang menjadi titik operasional keempat tambang nikel.

"Pertama, secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami, itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun ngecek di lapangan, kawasan-kawasan ini, menurut kami, harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi," kata Bahlil.

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark, tetap Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," jelasnya.

Alasan ketiga, adalah keputusan rapat terbatas sejumlah kementerian terkait yang mempertimbangkan berbagai masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat Raja Ampat maupun seluruh hasil pemeriksaan di lapangan.

Penulis: Dian Erika

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau