KOMPAS.com - Besaran tarif listrik terbaru yang berlaku mulai Juli 2025 secara resmi telah ditetapkan pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan harga listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi pada bulan ini tetap dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, biaya listrik untuk pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan acuan fluktuasi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, tingkat inflasi, dan harga batubara acuan.
Baca juga: Tarif Listrik Agustus 2025 Tidak Naik, Ini Rincian Harga Token Per kWh untuk Semua Golongan
Berikut besaran harga listrik per kWh untuk semua golongan yang berlaku per Juli 2025.
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut biaya listrik per kWh terbaru untuk semua golongan daya listrik yang berlaku bulan ini:
Itulah besaran tarif listrik terbaru untuk semua golongan daya listrik mulai Juli 2025 yang ditetapkan PLN. Agar tagihan tidak tiba-tiba membengkak, upayakan untuk cek tagihan listrik secara berkala.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini