JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi kekhawatiran publik soal potensi gagal bayar dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) yang disebut bisa mencapai Rp 85,96 triliun.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa skema pembiayaan Kopdes Merah Putih sepenuhnya bersifat business-to-business (B2B) antara koperasi dan perbankan.
“Enggak ada, itu kan B2B tadi tuh,” ujar Ateh saat ditemui Kompas.com di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
Namun, saat ditanya mengenai tinjauan resmi BPKP atas risiko keuangan program tersebut, ia menyebut evaluasi dan mitigasi risiko menjadi tanggung jawab lembaga keuangan pemberi pinjaman, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca juga: Ekonom Sebut Ada Potensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun di Kopdes Merah Putih
“Nanti kan dengan bank itu, kalau enggak bisa, bank ada penilaiannya kan,” paparnya.
Meski begitu, ia tak memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi kredit bermasalah di masa depan. “Kalau soal pasti, ya saya nggak tahu,” kata Ateh.
Ia juga menyarankan agar pertanyaan mengenai struktur permodalan koperasi tersebut diarahkan ke Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), selaku pemegang saham bank pelat merah.
“Nanya modal tuh ada Pak Wamen (BUMN), itu tuh tanyanya sama Pak Doni,” ucapnya, merujuk pada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
Kopdes Merah Putih dinilai menyimpan potensi risiko gagal bayar yang sangat besar.
Berdasarkan laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios), potensi kredit bermasalah pada program ini bisa menyentuh Rp 85,96 triliun dalam enam tahun ke depan.
Peneliti ekonomi Celios, Dyah Ayu, mengatakan dari analisis yang dilakukan, diperkirakan ada risiko gagal bayar Rp 85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman.
Angka ini akan membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab. “Dalam analisis yang dilakukan, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp 85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab,” ungkap Ayu dalam Laporan Celios tentang Dampak Ekonomi Kopdes Merah Putih.
Selain risiko gagal bayar, Ayu mengungkapkan ada opportunity cost atau biaya manfaat hilang yang harus ditanggung sektor perbankan hingga Rp 76,51 triliun karena memilih menyalurkan pembiayaan ke koperasi desa, alih-alih ke sektor investasi yang lebih produktif.
“Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan,” lanjutnya.
PDB Bisa Turun, 824.000 Lapangan Kerja Terancam Hilang Celios juga memperingatkan Kopdes Merah Putih bisa berdampak negatif pada ekonomi nasional.