JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar produksi emas Indonesia tidak diekspor ke luar negeri.
Menurut Misbakhun, emas Indonesia sebaiknya disimpan untuk cadangan negara dalam bank emas (bullion bank).
Ia menilai, emas bisa menjadi cadangan ekonomi nasional yang tahan menghadapi situasi krisis.
"Indonesia ini kalau kita hitung semua itu berapa puluh ribu ton (emas) di dalam bumi Indonesia," ujar Misbakhun dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Cadangan Emas Kalah dari Singapura, DPR Dorong RI Segera Jadi Pusat Bullion Dunia
"Sebenarnya bullion system ini harus diikuti oleh ketentuan yang lain. Saya membayangkan kalau pemerintah Indonesia kemudian di dalam bullion system itu melarang ekspor. Emas itu dilarang untuk diekspor," lanjutnya.
Ia mencontohkan, produksi emas smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ada di Gresik, Jawa Timur, mampu mencapai 64 ton per tahun.
Jika tidak diekspor, hasil itu bisa dijadikan cadangan emas nasional dengan nilai sekitar Rp 2 triliun per ton.
Sejalan dengan usulan itu, Misbakhun juga menyarankan agar pemerintah mulai membentuk sistem penyimpanan emas yang kuat seperti London Bullion Market Association (LBMA) atau Chicago Mercantile Exchange (CME).
Lembaga-lembaga tersebut kini menerapkan perdagangan produk derivatif emas (sertifikat).
Misbakhun bilang, keberadaan produk derivatif emas bertujuan menghindari perilaku spekulasi saat goncangan ekonomi.
Politisi Partai Golkar itu lantas menjelaskan, ketika krisis hampir semua produk keuangan yang dimiliki negara berpotensi hilang.
Misalnya, surat utang negara dan aset perbankan yang berbasis surat utang.
"Sampai hari ini belum ada sistem ekonomi yang dapat menjamin ketahanan ekonomi sekuat emas. Saya banyak membaca soal sejarah keuangan dunia. Mengapa negara seperti Jerman, India, dan negara-negara Eropa bisa bertahan dalam perang yang panjang? Karena mereka mengamankan cadangan emas," ungkap Misbakhun. "Pada saat perang, rampasan pertama yang disasar adalah cadangan emas bank sentral. Inilah sebabnya setelah Perang Dunia II, AS memelopori perjanjian Bretton Woods, yang menjadikan dollar berbasis emas—meskipun kemudian dilanggar oleh AS sendiri," lanjutnya.
Merujuk hal itu, Misbakhun menilai sistem cadangan ekonomi berbasis emas sangat penting.
Indonesia sendiri saat ini punya potensi emas yang belum seluruhnya diproduksi.
Namun, cadangan emas nasional Indonesia justru kalah dari Singapura. "Saat ini cadangan emas Indonesia sekitar 220 ton. Bandingkan dengan Singapura, yang tidak punya tambang emas, tapi memiliki sekitar 240 ton," kata Misbakhun.
"Di Partai Golkar, kami berpikir Indonesia harus memiliki sistem cadangan ekonomi nasional yang tetap dan tidak tergantung pada devisa. Pikiran utama kami adalah menjadikan emas sebagai dasar sistem ketahanan ekonomi nasional," tambahnya.
Baca juga: Urgensi Penjamin Simpanan pada Bank Emas
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini