JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI 2019-2024 Ma’ruf Amin menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Badan Ekonomi Syariah.
Badan ini akan menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Hanya saja, Badan Ekonomi Syariah akan dirancang lebih inklusif dan tidak birokratis.
Sama dengan KNEKS, Badan Ekonomi Syariah akan langsung berada di bawah Presiden.
Baca juga: Maruf Amin Dorong Adanya Penjamin Simpanan Emas
"Pak Prabowo bilang kepada saya, 'saya masih punya utang sama Pak Kiai' tentang Badan Ekonomi Syariah ini," ujarnya saat acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang disiarkan di YouTube Bank Indonesia, Rabu (13/8/2025).
Pesan ini Ma'ruf sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir di acara tersebut, agar Bendahara Negara itu dapat langsung menyampaikan kepada Presiden Prabowo.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya transformasi dari KNEKS menjadi Badan. Dan ini Bu Sri mengikuti terus. Tinggal saya sebenarnya lagi menunggu berita dari Bu Sri tentang Badan," ucapnya.
Nantinya, Badan Ekonomi Syariah ini akan menggerakkan lintas sektor yang tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah tetapi juga industri halal, dana sosial umat, serta kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.
"Supaya ada untuk menavigasi jalannya semua ini melalui Badan Ekonomi Syariah itu," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menyebut, dengan berdirinya Badan Ekonomi Syariah, diharapkan ekonomi syariah Indonesia dapat melesat naik ke peringkat pertama dunia.
Adapun saat ini, ekonomi syariah Indonesia telah berada di peringkat ketiga berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025.
"Kalau nomor tiga ke satu itu cuma dua lompatan, saya kira 1-2 tahun harus bisa kita lalui untuk menjadi nomor 1 di dunia," ucapnya.
Baca juga: Maruf Amin Sebut Pemerintah Mau Terbitkan UU Ekonomi Syariah
Selain Badan Ekonomi Syariah, Ma'ruf juga tengah mendorong penerbitan Undang-undang (UU) Ekonomi Syariah untuk mengintegrasikan berbagai aturan ekonomi syariah yang sudah ada selama ini, seperti aturan perbankan dan asuransi syariah.
"Kita harus membuat undang-undang ekonomi syariah yang komprehensif. Jadi tidak terpisah-pisah. Jadi undang-undang ekonomi syariah, nanti ekonomi syariah itu masuk di mana saja. Semua diinfiltrasi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, dirinya telah berbicara dengan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terkait penyusunan UU Ekonomi Syariah.
"Katanya DPR akan menginisiasi tentang undang-undang ini. Saya kira tinggal tok (disahkan) saja kalau begitu. Setuju apa tidak," ungkapnya.
UU Ekonomi Syariah ini akan menjadi dasar hukum transformasi KNEKS menjadi Badan Ekonomi Syariah. Sebab, pembentukan Badan ini sudah berproses namun belum ada dasar hukum yang lebih kuat.
Baca juga: Maruf Amin Ungkap Kondisi Bank Muamalat Menurun, Beri Saran ini Supaya Sehat Lagi
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini