JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menetapkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), anggaran Rp 12,36 triliun disiapkan untuk menopang program pangan dari tingkat nasional hingga desa.
Dari total anggaran itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat porsi Rp 244,4 miliar.
Dana difokuskan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, distribusi pangan, serta penguatan sistem agribisnis melalui DAK Fisik bidang pangan pertanian subbidang pertanian.
“Dukungan DAK untuk ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 244,4 miliar yang dialokasikan melalui DAK Fisik bidang pangan pertanian subbidang pertanian untuk mendukung distribusi pertanian,” tertulis dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).
Baca juga: Subsidi, Infrastruktur, hingga Sawah Baru, Strategi Ketahanan Pangan 2026
Selain itu, ada Hibah UPLAND yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di dataran tinggi.
Program ini meliputi pengembangan lahan dan air, penguatan kelembagaan, serta peningkatan pendapatan petani setempat.
Porsi terbesar tetap melalui dana desa. Kebijakan ini sejalan dengan sektor prioritas pembangunan nasional yang menekankan ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
Dana desa diarahkan untuk memastikan ketersediaan pangan dari produksi lokal maupun lumbung pangan desa. Harga pangan diupayakan tetap terjangkau, sementara pemanfaatan pangan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Skema berbasis potensi lokal dan kerja sama antar desa, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Baca juga: 8 Agenda Prioritas APBN 2026 Menurut Prabowo, Pangan hingga Pendidikan
Pada 2024, program ketahanan pangan dengan dana desa dilaporkan terlaksana di 75.108 desa. Tahun 2025 jumlahnya sedikit turun menjadi 74.600 desa.
Untuk 2026, pemerintah kembali menegaskan fokus serupa dengan alokasi Rp 12,11 triliun. Dana diarahkan tidak hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga lumbung pangan dan energi desa.
Target strategis dari alokasi tersebut mencakup pembangunan jalan usaha tani sepanjang 103 kilometer, bantuan sarana produksi pertanian seluas 1.070 hektar, penyediaan 778 unit alat dan mesin pertanian, pembangunan 137 unit jalan pertanian, serta pembangunan 50 unit pengolahan pakan ternak.
Meski begitu, efektivitas penggunaan dana desa masih menjadi pekerjaan rumah besar. Jumlah desa yang begitu banyak dengan kapasitas kelembagaan berbeda-beda menimbulkan tantangan pengawasan, koordinasi, dan konsistensi implementasi kebijakan.
Pemerintah dituntut memastikan alokasi anggaran jumbo ini tidak sekadar habis dibelanjakan, melainkan benar-benar mampu memperkuat ketahanan pangan dari akar rumput hingga skala nasional.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya