Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar 8 Penyakit dengan Biaya Mahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Kasus Jantung jadi Nomor 1

Kompas.com - 18/08/2025, 20:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan melaporkan delapan jenis penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal yang ditanggung sepanjang 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa daftar delapan penyakit berbiaya mahal tersebut menghabiskan 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan tahun 2024.

"Ini penyakit yang berbiaya mahal atau katastropik, delapan penyakit saja habisnya tahun 2024 ini Rp 37 triliun lebih," kata dia dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN Bayar Iuran BPJS untuk 146,4 Juta Jiwa, Nilainya Rp 69 Triliun

Ia menjelaskan bahwa angka ini naik lebih dari Rp 4 triliun secara tahunan dibandingkan dengan jumlah yang dihabiskan pada 2023 senilai Rp 33 triliun.

"Kenapa? karena masyarakat percaya gitu, jadi pada pakai," imbuh dia.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah kasus dari total 8 penyakit berbiaya mahal ini mencapai 33,04 juta kasus dengan total biaya Rp 37,28 triliun.

Adapun pada peringkat pertama, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 22,5 juta dan biaya Rp 19,25 triliun.

Selanjutnya, pada posisi kedua, penyakit kanker menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 4,23 juta dan biaya Rp 6,48 triliun.

Pada posisi ketiga, penyakit stroke menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 3,89 juta dan biaya Rp 5,81 triliun.

Ilustrasi jantung. Banyak pasien muda serangan jantung datang dalam kondisi berat karena tak menyadari faktor risikonya.Freepik Ilustrasi jantung. Banyak pasien muda serangan jantung datang dalam kondisi berat karena tak menyadari faktor risikonya.
Berikut ini adalah daftar 8 penyakit dengan biaya mahal (katastropik) yang ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Jantung: 22.550.047 kasus, biaya Rp 19,25 triliun
2. Kanker: 4.240.719 kasus, biaya Rp 6,48 triliun
3. Stroke: 3.899.305 kasus, biaya Rp 5,81 triliun
4. Gagal ginjal: 1.448.406 kasus, biaya Rp 2,76 triliun
5. Haemophilia: 131.639 kasus, biaya Rp 1,10 triliun
6. Thalassaemia: 353.226 kasus, biaya Rp 794,45 miliar
7. Leukemia: 168.351 kasus, biaya Rp 599,91 miliar
8. Sirosis hepatis: 248.373 kasus, biaya Rp 463,51 miliar.

Demikian adalah daftar 8 penyakit dengan biaya mahal (katastropik) yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Rp 114 Triliun pada 2026,Terbesar untuk BPJS

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau