Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenaker Tersangka Pungli Sertifikasi K3, Pengusaha: Jangan Terus Begini

Kompas.com - 23/08/2025, 07:35 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIIN) Bob Azam menyatakan sudah saatnya kurikulum anti korupsi diajarkan sejak dini untuk menciptakan generasi yang tangguh dan mencegah kasus korupsi.

Hal ini dia ungkapkan untuk merespons soal ditetapkannya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang penting itu ke depannya adalah agar jangan terus begini, bahwa pendidikan harus dikedepankan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Media Asing Sorot OTT Wamenaker Noel, Jadi Orang Pertama di Kabinet Prabowo yang Tersandung Korupsi

"Kurikulum anti korupsi diajarkan sejak Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi, dengan demikian at least 10-20 tahun lagi kita punya generasi yang lebih tangguh," tambah dia.

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah kasus ini akan berpotensi mengganggu iklim investasi di Tanah Air, Bob enggan berkomentar.

Mengingat korupsi yang merajalela serta penegakan hukum yang lemah akan memunculkan ketidakpastian berusaha dan menghambat masuknya aliran modal ke dalam negeri.

Bank Dunia sendiri pada tahun 2012 yang lalu, melalui laporannya, pernah mengungkapkan bahwa investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) masih menjauh dari Indonesia lantaran tingginya kasus korupsi di Indonesia.

Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan, menyampaikan bahwa penegakan hukum di dalam negeri harus selalu menjadi prioritas yang utama.

Menurutnya, langkah baik Kejagung ataupun KPK dalam memberantas korupsi tidak boleh dikalahkan oleh pengaruh-pengaruh yang negatif.

"Salah satu indikator kelayakan investasi di pasar modal adalah penegakan hukum. Jadi, kalau pidana ya harus dihukum. Dan ini pasti bagus untuk reputasi negara," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Jumat (22/8/2025).

Dipecat Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," tambah dia.

Baca juga: Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Wamenaker Malah Kena OTT KPK gara-gara Sertifikasi K3

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau