Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Rilis Ketentuan HET Terbaru Beras Medium dan Premium, Ini Rinciannya

Kompas.com - 26/08/2025, 10:09 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan aturan baru mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium melalui Surat Keputusan Nomor 299 Tahun 2025.

Dokumen ini ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.

Dalam ketetapan itu, harga beras dibedakan per zona wilayah.

Untuk beras medium, tarif terendah Rp 13.500 per kilogram (kg) berlaku di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Mentan: Sekarang Harga Beras Sudah berangsur-angsur Turun

Adapun untuk beras premium di wilayah tersebut dipatok Rp 14.900 per kilogram.

Sementara itu, HET tertinggi tercatat di Maluku dan Papua, yakni Rp 15.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk beras premium.

Wilayah lain berada di kisaran Rp 14.000 - Rp 15.400 per kilogram, baik untuk medium maupun premium.

Selain memuat daftar harga, keputusan Kepala Bapanas juga menjabarkan standar mutu beras.

Untuk kategori medium, di antaranya ditetapkan kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.

Sedangkan untuk premium, persyaratan lebih ketat, seperti butir patah maksimal 15 persen dan bebas dari gabah maupun benda lain.

Dengan aturan ini, HET beras medium dan premium resmi berlaku sejak 22 Agustus 2025.

Kompas.com telah berusaha mengonfirmasi langsung kepada Arief Prasetyo Adi mengenai pelaksanaan kebijakan ini.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi resmi dari yang bersangkutan belum diperoleh.

Baca juga: BPS Ungkap Harga Beras Medium-Premium di 200 Daerah Melambung, Ada yang Rp 60.000 Per Kg

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau