Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Serahkan 3 Kriteria Tambang Ilegal ke Satgas Penertiban Hutan

Kompas.com - 30/08/2025, 09:15 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan tiga kriteria tambang ilegal di kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Saya sudah menyerahkan ke satgas, area-area yang di dalam kawasan hutan ada tiga kriterianya,” ujar Bahlil usai pelantikan Dirjen Migas di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kriteria pertama, aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jadi, ini pertambangan ilegal,” ucapnya.

Baca juga: Bahlil: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Kriteria kedua, tambang yang memiliki IUP namun tidak dilengkapi IPPKH. Kriteria ketiga, tambang yang sudah mengantongi IUP dan IPPKH tetapi melampaui batas izin.

“Contoh, dia hanya mendapatkan 100 hektare, tetapi melakukan penambangan lebih dari 100 hektare,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, penindakan teknis menjadi ranah Satgas PKH.

Satgas PKH sebelumnya mengidentifikasi 4,2 juta hektare kawasan hutan yang digunakan sebagai tambang ilegal.

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan penertiban kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Bahlil Minta Shell dan BP yang Kehabisan Stok BBM agar Beli di Pertamina

Setelah pemetaan, Satgas PKH akan melakukan penertiban. Febrie mengatakan rapat koordinasi sudah beberapa kali digelar untuk menyiapkan rencana tersebut.

Lahan hasil penguasaan nantinya akan dititipkan sementara kepada MIND ID, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN, untuk dikelola.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau