Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Resmi Gunakan SAL 2025 Sebesar Rp 16 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Kompas.com - 02/09/2025, 09:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi gunakan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang diteken Sri Mulyani pada 28 Agustus 2025 dan berlaku mulai 1 September 2025.

PMK 63 Tahun 2025 ini diterbitkan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kopdes Merah Putih ini dibentuk untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Baca juga: Sederet Fakta soal Isu Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur: Bungkamnya Wamenkeu dan Bantahan Airlangga

Guna membiayai Kopdes Merah Putih ini, pemerintah dan perbankan selaku Operator Investasi Pemerintah (OIP) perlu melakukan sinergi pendanaan.

Untuk itu, dalam aturan PMK 63 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun dari SAL APBN 2025 yang akan ditempatkan pada bank-bank BUMN.

Oleh bank-bank tersebut kemudian dananya akan disalurkan ke Kopdes Merah Putih dengan berupa pinjaman.

Sebagai informasi, bank BUMN yang telah ditunjuk sebelumnya untuk menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan bunga rendah sekitar 6 persen.

"Pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL sebagaimana dimaksud sebesar Rp 16 triliun," bunyi Pasal 2 PMK 63 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Diterpa Isu Mundur, Ekonom Ingatkan Risiko Guncangan Pasar

Mekanisme Penggunaan SAL

Dalam Pasal 3 PMK 63 Tahun 2025 dijelaskan bahwa penggunaan SAL dilakukan melalui pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah sebesar Rp16 triliun.

Mekanisme pemindahbukuan ini dilaksanakan sesuai ketentuan PMK mengenai pengelolaan SAL.

Selanjutnya, penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Rincian penetapan pembiayaan akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

Dalam Pasal 5 PMK tersebut pemerintah menegaskan bahwa penggunaan SAL dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN 2025.

Kemudian penempatan dana SAL pada bank-bank BUMN dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen.

"Penggunaan SAL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025," bunyi Pasal 5 ayat 2.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau