JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Salah satu program yang tercantum adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (gaji ASN), termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa pembahasan terkait kebijakan kenaikan gaji ASN masih belum dilakukan.
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN, Ini Rinciannya di Perpres Nomor 79 2025
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, ASN, TNI, dan Polri saat ini diminta untuk terus mengawal dan mempercepat program prioritas nasional agar target pembangunan dapat tercapai.
Gaji ASN diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 sebesar 8 persen.
Rincian gaji pokok PNS 2025 adalah sebagai berikut:
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Baca juga: Kenaikan Gaji ASN Termasuk TNI/Polri, Ini 8 Program Hasil Terbaik Cepat
Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), gaji pokok 2025 ditetapkan sebagai berikut:
Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin). Khusus guru dan dosen juga memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan lain yang telah diatur pemerintah.
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji ASN Guru-Dosen, TNI-Polri, dan Pejabat Negara
Selain kenaikan gaji ASN, Perpres 79/2025 juga mencantumkan delapan program hasil terbaik cepat (quick wins) pemerintah, antara lain:
(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Alinda Hardiantoro, Erlangga Djumena, Inten Esti Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perpres 79/2025 Sebut Gaji ASN Naik, Kemenpan RB: Belum Ada Pembahasan dan Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN, Berapa Gaji PNS, TNI, dan Polri Saat Ini?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang