KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap oknum yang selama ini bermain dalam kegiatan impor rokok ilegal, termasuk bila itu melibatkan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kalau ada kecurangan, mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ," beber Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 dikutip dari siaran KOMPAS TV, Selasa (23/9/2025).
"Nanti yang terlibat akan kita sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan,” kata dia lagi.
Peredaran rokok ilegal bikin penerimaan negara hilang triliunan rupiah setiap tahunnya. Terlebih saat ini dirinya tengah giat-giatnya mengejar penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.
“Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada dengan benar. Jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang berlaku di sini,” ungkap dia.
Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 194,9 Triliun, Tumbuh 6,4 Persen
Sebelumnya, Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui tarif cukai hasil tembakau atau rokok kini rata-rata sudah menembus 57 persen.
“Cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, firaun lu,” ujar Purbaya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif cukai yang diterapkan pemerintah selama ini belum sepenuhnya tepat. Ia menilai, kebijakan tersebut seharusnya disertai dengan upaya penciptaan lapangan kerja baru bagi pekerja yang terdampak.
“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Itu kan hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi yang ngerokok itu,” ucapnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah harus berhati-hati dalam merancang kebijakan tarif cukai tembakau agar tidak justru melemahkan industri dalam negeri.
Ia memahami, kenaikan cukai tembakau setiap tahun ditujukan untuk mengurangi konsumsi demi alasan kesehatan sekaligus menambah penerimaan negara. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan itu tidak bisa dilepaskan dari program mitigasi untuk pekerja yang berisiko kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Profil Anggito Abimanyu, Dosen UGM yang Kini Pimpin LPS
“Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada? Loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?” kata Purbaya.
Selain tarif cukai yang tinggi, ia juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi industri tembakau, seperti peredaran rokok ilegal dan praktik impor dengan harga lebih murah yang merugikan pasar domestik.
Untuk itu, ia berencana meninjau langsung kondisi industri tembakau di Jawa Timur, yang dikenal sebagai pusat produksi nasional.
“Kalau misalnya enggak turun, pasar mereka saya lindungin. Lindungi dalam pengertian online-online yang putih yang palsu itu (rokok ilegal) saya larang di sana,” ucapnya.
Purbaya pun menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pemantauan penjualan rokok ilegal secara online sekaligus menindak tegas para pelakunya.
“Kita mulai kejar satu-satu. Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungin marketnya,” tegasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang