Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Tak Naik, Wamenperin: Relaksasi terhadap Industri yang Sedang Tertekan

Kompas.com - 02/10/2025, 14:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2026 jadi bagian kebijakan relaksasi pemerintah untuk melindungi industri.

"Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan," kata Faisol dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Faisol, keputusan tersebut jadi cermin keberpihakan negara terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Industri Eliquid Sambut Positif Kebijakan Tarif Cukai 2026

IIustrasi rokok.FREEPIK/ATLASCOMPANY IIustrasi rokok.

"Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri," ujarnya.

Ia menyoroti bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi tantangan besar bagi industri tembakau.

"Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri," tegasnya.

Mengingat kontribusi sektor ini pada perekonomian negara juga tercermin pada tahun 2024, di mana industri hasil tembakau menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui cukai.

Baca juga: Batal Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Banjir Kiriman Papan Bunga Bentuk Protes

"Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara," katanya.

Keputusan Menkeu ini juga didukung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keputusan Purbaya terkait CHT.

Ilustrasi rokok, cukai rokok.WIKIMEDIA COMMONS/SANTERI VIINAMAKI Ilustrasi rokok, cukai rokok.

"Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan full," kata Agus.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Pemerintah Selamatkan Industri Tembakau dari Tekanan

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” terang Purbaya.

Ia menyebut fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Penertiban produk tanpa cukai sah dinilai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif.

"Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," tegasnya. (Penulis: Danang Triatmojo | Editor: Dewi Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, Wamenperin: Ini Relaksasi terhadap Industri yang Sedang Tertekan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau