NUSANTARA, KOMPAS.com – Otorita Ibu Kota Nusantara menindak aktivitas ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, dan sekitarnya.
Penegakan hukum dilakukan lewat operasi gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal akhir September lalu.
Satgas menemukan tambang batu bara tanpa izin, perambahan hutan, pembukaan lahan besar-besaran, serta pembangunan bangunan liar di perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.
Baca juga: IKN Menuju Ibu Kota Politik, 4.100 ASN Mulai Pindah Tahun Ini
Operasi tersebut menghasilkan tiga temuan utama. Pertama, tujuh truk bermuatan batu bara ilegal diamankan di gerbang Tol Samboja–Balikpapan pada Minggu (29/9/2025) dini hari. Seluruh kendaraan dan muatannya diserahkan ke Polda Kalimantan Timur untuk diselidiki.
Kedua, petugas menemukan lokasi penimbunan batu bara dan pasir putih hasil tambang ilegal di hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Saat petugas tiba, lokasi itu sudah kosong.
Ketiga, ditemukan perambahan hutan untuk kebun dan bangunan liar seperti rumah serta warung di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Semua temuan ini sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menyebut operasi ini bagian dari upaya melindungi kawasan Nusantara dari praktik yang merusak lingkungan.
“Proses deteksi dan identifikasi kami lakukan bersama perangkat desa, kelurahan, serta masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, Satgas bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, Gakkum Kehutanan, PPLH Kementerian LHK, serta Satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten,” kata Edgar, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Hutan Sekitar IKN Diserbu Penambang Ilegal, Satgas Perang Lawan Mafia
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Kalimantan Timur. Para pelaku akan diproses sesuai peraturan di bidang kehutanan dan pertambangan mineral dan batu bara.
Edgar menegaskan operasi akan diperluas ke seluruh wilayah delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. “Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga meminta warga ikut menjaga keamanan kawasan Nusantara.
“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Kami mengajak masyarakat melaporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayah IKN. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan Nusantara tetap aman dan lestari,” pungkas Edgar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang