JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Raharja memperkuat komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis.
Melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, Jasa Raharja memastikan setiap proses dan kebijakan perusahaan berjalan dengan profesional dan berintegritas tinggi.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah menyatakan, salah satu fokus dalam implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik di internal perusahaan maupun kepada publik.
Baca juga: Jasa Raharja Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien
Suasana Apel Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah Jasa Raharja di Kantor Pusat Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (01/04/2024)Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan kinerja perusahaan secara terbuka.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (7/10/2025).
Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi.
Melalui berbagai kanal komunikasi digital, pelaporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, perusahaan memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Saat Arus Mudik Lebaran 2025
Selain transparansi, kata Dodi, Jasa Raharja juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.