Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Baik untuk Petani RI, Harga Pupuk Resmi Turun 20 Persen

Kompas.com - 22/10/2025, 09:46 WIB
Suparjo Ramalan ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira datang bagi jutaan petani di seluruh Tanah Air. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, berlaku mulai hari ini, Rabu (22/10/2025). Keputusan ini disebut sebagai kebijakan paling bersejarah di sektor pertanian Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyampaikan penurunan harga pupuk diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban petani.

“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, atas perintah Bapak Presiden, tolong, hari Rabu, diumumkan. Harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini, ini adalah berita gembira,” ujar Amran saat konferensi pers di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Baca juga: 2.039 Kios dan Distributor Ketahuan Naikkan Harga Pupuk Subsidi

Adapun harga pupuk jenis Urea resmi turun dari Rp 2.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg, atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak.

Sementara pupuk jenis NPK turun dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kg, atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak.

“Tolong dicatat dengan baik, Uria dari Rp 2.250 per kilo, menjadi Rp 1.800, turun Rp 450 per kilogram seluruh Indonesia. Hitungan per sak Uria, ini dari Rp 112.500 turun menjadi Rp 90.000 per sak, ini adalah luar biasa,” paparnya.

Baca juga: Harga Pupuk Lebih Tinggi dari Energi, Indef Dorong Pemerintah Perbesar Anggaran Pupuk Organik


Menariknya, penurunan harga pupuk tidak menambah beban anggaran negara. Amran mengklaim kebijakan tersebut merupakan hasil efisiensi besar-besaran dalam tata kelola distribusi dan produksi pupuk nasional.

“Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif. Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektifitas, efisien, dan seterusnya. Ini tidak menambah anggaran APBN. Ini tidak menambah anggaran APBN. Tetapi menurunkan harga 20 persen,” kata Mentan.

Penurunan harga pupuk menjadi langkah monumental di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Amran memastikan kebijakan serupa belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Harga Pupuk di NTB Tembus Rp 300.000 Per Kuintal, Mentan: Kalau Benar, Izinnya Saya Cabut!

Di lain sisi, pemerintah akan menindak tegas siapapun yang menaikkan harga pupuk di lapangan. Jika itu terjadi para kios atau pengecer akan dicabut izinnya.

“Manakala ada yang naikkan harga pupuk, izinnya akan dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal,” lanjut Amran.

Penurunan harga ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Dengan biaya produksi yang lebih rendah, diharapkan Nilai Tukar Petani (NTP) ikut terkerek naik dan produktivitas pertanian meningkat di tahun-tahun mendatang.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Revitalisasi Pabrik Pupuk

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau