Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Wanti-wanti Pengusaha Batu Bara: Wajib DMO atau Tak Bisa Ekspor

Kompas.com, 18 Maret 2026, 16:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingatkan pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) sebelum melakukan ekspor.

Ia menuturkan, perusahaan batu bara yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diwajibkan memenuhi DMO. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor.

"Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa orientasi kita adalah kebutuhan domestik," ujar Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Produksi Batu Bara Dipangkas Bikin Stok PLTU Menipis, Listrik Nasional Aman?

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai payung hukum yang mengatur bahwa seluruh produksi batu bara harus terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sebelum sisanya dapat diekspor.

Menurut Bahlil, kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa batu bara merupakan sumber daya milik negara.

Perusahaan hanya diberikan konsesi untuk mengelola, sehingga pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan nasional.

"Batu bara itu kan barang milik negara, bukan barang bukan barang milik perusahaan," ucap dia.

Baca juga: Bahlil: Perusahaan Batu Bara Wajib Penuhi Kebutuhan Domestik, Baru Ekspor

Bahlil menambahkan, pemerintah pada dasarnya memprioritaskan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Ia pun membantah anggapan yang menyebut pasokan batu bara untuk PLTU saat ini menipis.

"Untuk seluruh PLTU yang ada, baik IPP (independent power producer) maupun punya PLN, ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari. Jadi itu masih dalam standar minimal nasional," kata dia.

Baca juga: Bahlil Sebut Stok Batu Bara PLTU Masih Aman sampai 14 Hari

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau