JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingatkan pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) sebelum melakukan ekspor.
Ia menuturkan, perusahaan batu bara yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diwajibkan memenuhi DMO. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor.
"Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa orientasi kita adalah kebutuhan domestik," ujar Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Produksi Batu Bara Dipangkas Bikin Stok PLTU Menipis, Listrik Nasional Aman?
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai payung hukum yang mengatur bahwa seluruh produksi batu bara harus terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sebelum sisanya dapat diekspor.
Menurut Bahlil, kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa batu bara merupakan sumber daya milik negara.
Perusahaan hanya diberikan konsesi untuk mengelola, sehingga pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan nasional.
"Batu bara itu kan barang milik negara, bukan barang bukan barang milik perusahaan," ucap dia.
Baca juga: Bahlil: Perusahaan Batu Bara Wajib Penuhi Kebutuhan Domestik, Baru Ekspor
Bahlil menambahkan, pemerintah pada dasarnya memprioritaskan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Ia pun membantah anggapan yang menyebut pasokan batu bara untuk PLTU saat ini menipis.
"Untuk seluruh PLTU yang ada, baik IPP (independent power producer) maupun punya PLN, ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari. Jadi itu masih dalam standar minimal nasional," kata dia.
Baca juga: Bahlil Sebut Stok Batu Bara PLTU Masih Aman sampai 14 Hari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang