Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fleksibilitas Kerja WFH, Apindo Soroti Dampak pada Dunia Usaha

Kompas.com, 20 Maret 2026, 17:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.

Hal ini dilakukan untuk menghemat energi sebagai respons atas kenaikan harga minyak akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, terkait wacana kebijakan seperti work from home (WFH) tentu perlu dilihat desain kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu seperti apa.

Baca juga: Strategi Hemat Energi: WFH Satu Hari dalam Seminggu Segera Berlaku

Ilustrasi bekerja. Pergerakan energi hari ini membawa pesan penting bagi beberapa zodiak, terutama terkait arah karier dan keputusan besar.Freepik Ilustrasi bekerja. Pergerakan energi hari ini membawa pesan penting bagi beberapa zodiak, terutama terkait arah karier dan keputusan besar.

Hal itu sekaligus dilakukan dengan mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

"Jika wacana ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor," ucap dia kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2026).

Ia menambahkan, banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional.

"Agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik," imbuh dia.

Baca juga: Pemerintah Kaji WFH 1 Hari Sepekan, Airlangga: Bisa Hemat Bensin Signifikan

Sementara itu, terdapat sektor-sektor yang mungkin lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif.

"Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak," terang Shinta.

Dunia usaha memandang bahwa pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan), Selasa (17/3/2026).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan), Selasa (17/3/2026).

Oleh karena itu, jika wacana kebijakan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut, dunia usaha memandang penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku usaha.

Baca juga: Remote Work Bangkit Lagi karena Krisis Energi, RI Ikut Kaji Skema WFH

"Hal ini diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal dalam mencapai tujuan penghematan energi, tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi dan operasional sektor usaha yang terdampak," tutur Shinta.

Shinta bilang, pada prinsipnya, dunia usaha memahami dinamika pasar energi global saat ini memang dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri.

"Sehingga berbagai kebijakan maupun langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah tentu perlu menjadi perhatian bersama," kata dia.

Ia menambahkan, dunia usaha juga mencermati upaya-upaya yang akan diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mengelola harga BBM agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca juga: Bahlil Sebut Pemerintah Kaji Opsi WFH Buat Tekan Konsumsi BBM

Halaman:


Terkini Lainnya
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Sulfur di Tengah Gejolak Global
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Sulfur di Tengah Gejolak Global
Industri
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di NTT Dikebut, Sebagian Mulai Beroperasi Tahun Depan
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di NTT Dikebut, Sebagian Mulai Beroperasi Tahun Depan
Ekbis
Rupiah Menguat ke Rp 16.979, Pasar Cermati Sinyal Reda Konflik Timur Tengah
Rupiah Menguat ke Rp 16.979, Pasar Cermati Sinyal Reda Konflik Timur Tengah
Ekbis
Tambak Udang Sumba Diproyeksi Serap 8.820 Tenaga Kerja, Bidik Devisa Rp 4,5 Triliun per Tahun
Tambak Udang Sumba Diproyeksi Serap 8.820 Tenaga Kerja, Bidik Devisa Rp 4,5 Triliun per Tahun
Ekbis
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di Sumba Dibiayai Pinjaman Asing
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di Sumba Dibiayai Pinjaman Asing
Ekbis
Menaker Akan Evaluasi Imbauan WFH Swasta, BUMN, dan BUMD dalam 2 Bulan
Menaker Akan Evaluasi Imbauan WFH Swasta, BUMN, dan BUMD dalam 2 Bulan
Ekbis
Stok BBM Indonesia Aman, Pertamina: Cadangan Dalam Kondisi Cukup
Stok BBM Indonesia Aman, Pertamina: Cadangan Dalam Kondisi Cukup
Ekbis
Jamkrindo Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 141,03 Miliar pada 2025
Jamkrindo Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 141,03 Miliar pada 2025
Syariah
Danamon (BDMN) Setor Dividen Rp 142,19 per Saham, Total Rp 1,4 Triliun dari Laba 2025
Danamon (BDMN) Setor Dividen Rp 142,19 per Saham, Total Rp 1,4 Triliun dari Laba 2025
Ekbis
Wisman Tumbuh Dua Digit, Turis China Melonjak Tajam pada Februari 2026
Wisman Tumbuh Dua Digit, Turis China Melonjak Tajam pada Februari 2026
Ekbis
Tambak Udang KKP di Waingapu Ditargetkan Produksi 52.000 Ton per Tahun
Tambak Udang KKP di Waingapu Ditargetkan Produksi 52.000 Ton per Tahun
Ekbis
Efisiensi MBG: Demi Keadilan Gizi dan Tanggung Jawab Fiskal
Efisiensi MBG: Demi Keadilan Gizi dan Tanggung Jawab Fiskal
Ekbis
WFH 1 Hari per Pekan, Hak Pekerja Wajib Tetap Dibayar Penuh
WFH 1 Hari per Pekan, Hak Pekerja Wajib Tetap Dibayar Penuh
Ekbis
Diskon Tarif Listrik Rp 10.000 Via PLN Mobile, Cek Cara Mendapatkannya
Diskon Tarif Listrik Rp 10.000 Via PLN Mobile, Cek Cara Mendapatkannya
Ekbis
Empat Hari Kerja, Tujuh Hari Berpikir: ASN Bekerja atau Sekadar Hadir?
Empat Hari Kerja, Tujuh Hari Berpikir: ASN Bekerja atau Sekadar Hadir?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau