JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Indonesia memberlakukan kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) kepada seluruh karyawannya.
Kebijakan ini menyusul imbauan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.
Imbauan ini dikeluarkan agar perusahaan di Jakarta menerapkan WFH untuk mengantisipasi meningkatnya aksi demonstrasi di Jakarta yang meluas di berbagai titik sejak Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Di Tengah Imbauan WFH, Pekerja Waswas Berangkat Kantor Usai Kericuhan di Jakarta
Direktur dan Chief People Officer GoTo Monica Lynn Mulyanto mengatakan, pihaknya telah memberlakukan WFH mulai Senin (1/9/2025).
Kebijakan ini diambil lantaran perusahaan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan karyawan seiring dengan perkembangan situasi aksi unjuk rasa terkini.
"Seiring dengan perkembangan situasi, kami menghimbau agar seluruh karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk bekerja dari rumah," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Monica tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sampai kapan tepatnya kebijakan WFH ini akan diberlakukan ke karyawan GoTo.
"Kami akan terus memantau situasi dan memberikan update lebih lanjut terkait kebijakan kerja dari rumah setiap harinya," ungkapnya.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau WFH dan PJJ Sekolah Hari Ini di Kawasan Terdampak Demo
Sementara Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya bahkan telah menerapkan kebijakan WFH ke karyawan sejak Jumat (29/8/2025).
Hal ini agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari karyawan, mitra pengemudi, hingga konsumen Grab Indonesia tetap terjaga keamanannya selama demonstrasi masih berlangsung.
"Kami akan terus WFH sampai situasi dan kondisi lebih baik, sesuai dengan apa yang diimbaukan oleh pemerintah," ucap Neneng saat konferensi pers virtual, Minggu (31/8/2025).
Sebagai informasi, aksi demonstrasi telah berlangsung sejak Kamis kemarin di Gedung DPR RI.
Baca juga: Disnaker DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH, Terutama di Kawasan Terdampak Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah seperti tunjangan anggota DPR RI yang angkanya cukup fantastis hingga sikap maupun ucapan anggota DPR yang dinilai nirempati kepada kondisi masyarakat.
Lalu pada hari-hari berikutnya demo berlangsung lebih luas setelah menelan korban jiwa dari sisi masyarakat yakni pengemudi ojek online pada Kamis malam.
Demo meluas ke berbagai titik di Jakarta seperti Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga ke daerah di luar Jakarta.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan WFH ke perusahaan di Jakarta. Namun imbauan ini bersifat situasional dan tidak wajib.
“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini