Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Umum hingga Mobil Rusak Saat Demo, AAUI: Klaim Bakal Segera Dibayar

Kompas.com - 01/09/2025, 16:23 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan atau klaim dari anggota dan cabang di daerah.

AAUI juga berupaya untuk membayarkan klaim asuransi secepatnya.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan pada sejumlah aset.

Baca juga: Asuransi Kesehatan Standar Tak Bisa Tanggung Risiko Kerusuhan

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/DEEMERWHA STUDIO Ilustrasi asuransi.

"Beberapa laporan masyarakat sekitar terhadap kerusakan atau klaim yang kami terima dari anggota kami maupun cabang di daerah menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada sejumlah aset baik yang tetap maupuan yang bergerak," kata dia dalam konferensi pers Kinerja Asuransi Umum Triwulan II-2025, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, beberapa bangunan rusak akibat demo tersebut misalnya adalah kantor DPR/MPR, kantor kepolisian di wilayah Jabodetabek, kantor DPRD Makassar, kendaraan dinas, dan kantor DPRD Jambi, serta beberapa fasilitas umum, dan bangunan lainnya.

"Termasuk di sini adalah kerusakan yang terjadi di kota Surabaya," imbuh dia.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda atau properti, maupun kendaraan bermotor yang diperluas oleh perluasan jaminan riot, strike, and malicious damage (RSMD) No 41A agar segera melaporkan kerugian ke perusahaan asuransi terkait tempat polis tersebut diterbitkan.

Baca juga: Biaya Kesehatan Melonjak, Asuransi Jadi Penopang Finansial

Hal tersebut perlu disertai dengan bukti pendukung, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian klaim sesuai dengan ketentuan polis.

"Kami punya komitmen yang tinggi untuk segera mungkin menyelesaikan klaim ini apabila klaim tersebut termasuk," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau