JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan atau klaim dari anggota dan cabang di daerah.
AAUI juga berupaya untuk membayarkan klaim asuransi secepatnya.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan pada sejumlah aset.
Baca juga: Asuransi Kesehatan Standar Tak Bisa Tanggung Risiko Kerusuhan
"Beberapa laporan masyarakat sekitar terhadap kerusakan atau klaim yang kami terima dari anggota kami maupun cabang di daerah menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada sejumlah aset baik yang tetap maupuan yang bergerak," kata dia dalam konferensi pers Kinerja Asuransi Umum Triwulan II-2025, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan, beberapa bangunan rusak akibat demo tersebut misalnya adalah kantor DPR/MPR, kantor kepolisian di wilayah Jabodetabek, kantor DPRD Makassar, kendaraan dinas, dan kantor DPRD Jambi, serta beberapa fasilitas umum, dan bangunan lainnya.
"Termasuk di sini adalah kerusakan yang terjadi di kota Surabaya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Budi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda atau properti, maupun kendaraan bermotor yang diperluas oleh perluasan jaminan riot, strike, and malicious damage (RSMD) No 41A agar segera melaporkan kerugian ke perusahaan asuransi terkait tempat polis tersebut diterbitkan.
Baca juga: Biaya Kesehatan Melonjak, Asuransi Jadi Penopang Finansial
Hal tersebut perlu disertai dengan bukti pendukung, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian klaim sesuai dengan ketentuan polis.
"Kami punya komitmen yang tinggi untuk segera mungkin menyelesaikan klaim ini apabila klaim tersebut termasuk," ujar dia.