Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amran Sebut Bahan Baku untuk Etanol 20 Persen Cukup

Kompas.com, 30 Maret 2026, 12:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran sulaiman, menyebut bahan baku nabati untuk mencukupi kebutuhan etanol 20 persen (E20) cukup.

Adapun E20 menjadi substitusi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang masih didominasi impor.

“Sudah pasti cukup. Kita tanam. Kita akan tanam sekarang. Penanaman tebu, penanaman singkong, penanaman sawit,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Bahlil Wajibkan BBM Campur Etanol 20 Persen pada 2028 untuk Tekan Impor Bensin

Ilustrasi BBM dengan campuran etanolKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi BBM dengan campuran etanol

Amran mengatakan, saat ini Indonesia bahkan mengekspor molases atau tetes tebu hingga 3 juta ton yang bisa digunakan untuk bahan baku etanol.

“Ini bisa dijadikan dan bisa meng-etanol 300 ribu,” ujar Amran.

Amran lantas menyebut, Brasil saat ini telah berhasil menerapkan E27 persen.

Adapun pemerintah Indonesia mewajibkan E20 pada 2028.

Baca juga: Purbaya Tanggapi Aduan Pertamina Soal Cukai Etanol, Pangkas Aturan Ribet

Menurut Amran, penerapan substitusi bahan bakar berbasis nabati terus berkembang dan menuju 100 persen.

Sebab, produsen kendaraan bermotor telah mengembangkan mesin Flexible Fuel Vehicle (FFV) Engine atau mesin yang bisa beroperasi menggunakan bensin, etanol, maupun campuran keduanya.

“Arahan Bapak Presiden ini enggak boleh putus. Ini kalau konsisten. 10 tahun. Ini bisa kita mandiri. Karena etanol ini bisa dengan engine-nya flexi,” tutur Amran.

Selain etanol, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel untuk substitusi solar 40 persen (B40) juga sudah cukup.

Ilustrasi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar 40 persen atau B40dok.KementerianESDM Ilustrasi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar 40 persen atau B40

Baca juga: Dilirik untuk Etanol, Industri Pati Ubi Kayu Digenjot

Ekspor CPO pada 2025 tercatat mencapai 32 juta ton atau naik 6 juta ton pada 2025.

Menurutnya, kenaikan tersebut tidak terlepas dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara, harga CPO di pasar dunia saat ini sedang terkerek naik.

“Karena harga naik dunia. Petani berproduksi. surplus 6 juta ton. Jadi hebat kebijakan. Itu baru kebijakan,” ujar Amran.

Baca juga: Curhat Bahlil: Ke Mana-mana Saya Dibilang Mr. Menteri Etanol

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau