Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik per kWh 1-5 April 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Kompas.com, 1 April 2026, 09:23 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh pekan ini, pada 1-5 April 2026, telah ditetapkan tidak mengalami kenaikan. Tarif listrik yang berlaku mengacu harga listrik kuartal II-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

Baca juga: Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang periode kebutuhan tinggi seperti Hari Raya Idul Fitri.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Harga BBM 1 April 2026: Ini Daftar Lengkap di SPBU Pertamina se-Indonesia

Mengacu parameter ekonomi makro

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Diperpanjang hingga 30 April 2026

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Solo 2026 Terbaru, Segini Total Biaya yang Harus Disiapkan

Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, diputuskan harga listrik tetap. Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan demikian, tarif listrik dipastikan tetap sama hingga Juni 2026, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Baca juga: Kalender April 2026: Tanggal Merah, Libur, dan Long Weekend

Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik April 2026.Shutterstock Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik April 2026.

Tarif listrik per kWh pada 1-5 April 2026

Perlu diketahui, tarif listrik yang berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai dengan golongan daya. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum digunakan, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina se-Indonesia

Berikut rincian tarif listrik per kWh pada 1-5 April 2026:

1. Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 10 Juta, Cicilan Mulai Rp 198.000 per Bulan

2. Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

3. Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Kebijakan ini memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap kenaikan biaya listrik hingga pertengahan 2026.

Baca juga: Tarif Tol Semarang–Batang Terbaru 2026, Berapa Biaya dari Batang ke Kalikangkung?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau