Salin Artikel

Kompas.com Tersertifikasi dalam Jaringan Internasional Penguji Informasi

KOMPAS.com — Kompas.com secara resmi tersertifikasi dalam jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Di dunia, selain Kompas.com, baru ada 49 lembaga lain yang mendapat sertifikasi ini.

"Di era digital saat ini, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang serba tidak pasti kebenarannya. Sertifikasi IFCN ini meneguhkan komitmen Kompas.com yang selalu menguji setiap informasi untuk mencari dan menemukan kebenaran. Dengan upaya ini, hoaks yang marak dan menyamar sebagai informasi bisa dilawan," kata Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Hampir setiap hari, Tim Hoaks atau Fakta Kompas.com melakukan verifikasi dengan turun langsung ke lapangan dan menelusuri sumber-sumber yang kredibel untuk memastikan kebenaran sebuah informasi.

Database Hoaks atau Fakta yang ditelusuri Kompas.com bisa dilihat di sini.

Bekerja sama dengan Turnbackhoax.id, Kompas.com juga menerima laporan masyarakat atas sejumlah informasi yang ingin diverifikasi. Formulir laporan masyarakat bisa dilihat di sini agar siapa pun bisa berpartisipasi. 

Rubrik khusus ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan IFCN memasukkan Kompas.com sebagai jejaring lembaga penguji internasional.

Pertimbangan lain yang dijadikan dasar adalah sikap Kompas.com yang non-partisan, transparan dalam sumber pendanaan, dan selalu mengutip sumber-sumber yang kredibel untuk setiap beritanya.

Di antara 49 lembaga yang tersertifikasi dalam jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network), ada lima lembaga dari Indonesia.

Lima lembaga itu adalah Kompas.com, Tirto.id, Liputan6.com, Tempo.co, dan Mafindo (turnbackhoax.id).

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/17/08133311/kompascom-tersertifikasi-dalam-jaringan-internasional-penguji-informasi

Terkini Lainnya

Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke