JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera memroses pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani dari militer aktif setelah ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
Anton mengatakan, percepatan proses pensiun dini itu penting untuk merespons kegelisahan publik terkait tata kelola karier prajurit militer yang profesional dan sesuai aturan di tengah berlangsungnya uji materi Undang-Undang (UU) TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di tengah gugatan formal uji materi UU TNI di MK, Panglima TNI sebaiknya segera memroses pensiun dini Mayjen Rizal Ramdhani. Percepatan proses pensiun dini Mayjen Rizal setidaknya dapat menepis kegelisahan publik terkait kualitas pengelolaan karier prajurit militer," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Sosok Ahmad Rizal Ramdhani, Jenderal Bintang 3 TNI yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Ia mengingatkan agar TNI tidak mengulang preseden yang pernah terjadi sebelumnya, khususnya dalam kasus Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sempat menjabat sebagai Dirut Bulog dalam status aktif sebagai prajurit.
Menurut Anton, hal semacam itu berisiko menimbulkan ketidakpastian karier dan mencederai prinsip profesionalisme dalam tubuh militer.
“Preseden yang terjadi pada Letjen Novi Helmy hendaknya jadi pelajaran penting untuk tidak diulang kembali. Hal ini menjadi krusial untuk memberikan kepastian karier prajurit TNI tetap berdasarkan prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap perundangan yang berlaku, terutama UU TNI," kata dia.
Anton menekankan bahwa standar dan proses pensiun dini prajurit TNI harus lebih sederhana dan transparan.
Baca juga: Menhan Sarankan Mayjen Rizal Pensiun dari TNI Sebelum Jabat Dirut Bulog
Ambiguitas dalam kebijakan ini, berpotensi merusak moralitas dan semangat prajurit di lingkungan militer.
“Penyederhanaan dan transparansi mekanisme pemisahan dan penyaluran prajurit menjadi kunci untuk direviu. Pembaruan ini juga penting untuk menjaga kepercayaan dan ekspektasi publik yang tinggi terhadap TNI,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan proses pensiun dini bagi prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil bisa berdampak buruk terhadap posisi pemerintah dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung di MK.
“Berlarutnya proses pensiun dini prajurit yang duduk di jabatan sipil justru dapat membuka ruang untuk melemahkan posisi pemerintah dalam konteks uji materi di MK,” kata Anton.
“Dengan kata lain, pengabaian terhadap semangat kepatuhan atas UU TNI memiliki potensi menjadi bumerang dan menjadi fakta yang memvalidasi materi gugatan dalam persidangan,” imbu dia.
Seperti diketahui, UU TNI tengah digugat ke MK secara formal dan materiil, salah satunya menyangkut ketentuan peran prajurit aktif di jabatan sipil.
Baca juga: Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog.
Ahmad Rizal menggantikan Novi Helmy Prasetya yang per 3 Juli 2025 kembali berkarier di militer.
Novi sendiri menjabat Dirut Bulog pada 7 Februari 2025, yang artinya hanya bertugas selama sekitar lima bulan.
Adapun Ahmad Rizal merupakan salah satu perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD).
Jenderal TNI bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini