Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Tunjuk Brigjen TNI Marinir Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

Kompas.com - 20/08/2025, 10:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.

Brigjen TNI Marinir Freddy juga sudah mengonfirmasi kebenaran bahwa ia kini menjadi Kapuspen.

"Terima kasih doa dan perhatiannya. Sehat dan sukses selalu," kata Freddy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Mutasi TNI, Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad

Freddy sebelumnya tercatat menjabat sebagai Wakil Kapuspen TNI.

Kapuspen sebelumnya, yaitu Mayjen TNI Kristomei Sianturi, diketahui telah ditunjuk sebagai Pangdam XXI/Radin Inten yang meliputi wilayah Lampung-Bengkulu.

Selain Freddy, Panglima TNI juga mengganti 413 perwira tinggi (Pati) dalam posisi baru.

Antara lain, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) kini dijabat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Ia menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.

Muhammad Saleh sebelumnya adalah Irjen TNI.

Jabatan lain yang berganti adalah Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI yang kini dijabat oleh Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, sebelumnya menjabat Aster Panglima TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 3 Pangdam, Ini Daftarnya

Jabatan Aster Panglima TNI yang ditinggalkan Mohamad Naudi kini diisi oleh Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu yang sebelumnya adalah Pangdam XVIII/Kasuari.

Sementara itu, Pangdam XVIII/Kasuari kini dijabat oleh Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru yang sebelumnya adalah Asops Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau