JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons soal 17+8 atau 17 tuntutan rakyat.
Menurut Aris, perihal tuntutan ini akan dibicarakan lebih lanjut oleh pemerintah.
"Saya tidak tahu tentang itu, nanti kita bicarakan," ujar Aris di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Saat ditanya lebih jauh soal viralnya tuntutan ini, ia meminta awak media menunggu.
Baca juga: Influencer Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR Hari Ini
Aris meminta semua pihak menjaga kondusivitas di Tanah Air.
"Nanti kita lihat, intinya seperti itu," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Aris menyebut situasi di Tanah Air sudah berjalan aman.
"Ya, aman, semuanya aman. Kita harus kompak, dan semua elemen bangsa juga sudah terlibat. Kemarin seluruh ormas-ormas keagamaan, semuanya terlibat menjadi satu. Kita jaga kekompakan ini, Indonesia akan maju," ucap dia.
Baca juga: Menko Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons soal 17+8 dengan menyebut pemerintah akan melakukan komunikasi internal soal tuntutan-tuntutan tersebut.
"Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan, ya nanti kita akan tentu dari pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada DPR, tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah," jelas Tito usai menggelar rapat di kantornya, Jakarta, Selasa (12/9/2025).
Tito menyebut tuntutan-tuntutan yang ada juga akan diusahakan diakomodir sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita lihat seperti apa tuntutan yang bisa diakomodir, sesuai aturan-aturan yang ada, dan mana yang menjadi kewenangan dari instansi lain, misalnya DPR," kata Tito.
Baca juga: Isi 17 Tuntutan Rakyat yang Harus Segera Dipenuhi Pemerintah, Deadline 5 September 2025
Adapun 17+8 ini merupakan salah satu isu dalam gelombang aspirasi publik yang menguat dalam beberapa waktu terakhir.
17+8 tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.