Sementara 8 agenda reformasi ditargetkan rampung pada 2026.
Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
Baca juga: Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan
Berikut daftarnya:
1. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
4. Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
5. Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa.
Baca juga: Tujuan Penggagasan 17+8 Tuntutan Rakyat: Satukan Inti Desakan Publik
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
8. Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Tegaskan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik.
11. Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.