Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Mendikti untuk Respons Aspirasi Mahasiswa

Kompas.com - 04/09/2025, 20:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto agar merespons aspirasi yang berkembang di kalangan mahasiswa.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra usai hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

"Pak Mendikti juga diberikan arahan oleh Pak Presiden untuk memberikan satu respons yang sebaik-baiknya terhadap aspirasi yang berkembang di kalangan mahasiswa," ucap Yusril, Kamis.

Baca juga: Peristiwa Gas Air Mata Unisba, Mendikti Janjikan Pendampingan dan Perlindungan

Yusril pun meyakini Mendikti akan melakukan dialog dan komunikasi dengan mahasiswa.

"Kita percaya Pak Mendikti juga selama ini sudah melakukan pendekatan-pendekatan dan dialog dengan para mahasiswa," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah pada Agustus 2025.

Baca juga: Perwakilan Mahasiswa Diundang ke Istana, Akan Sampaikan Aspirasi ke Prabowo

Aksi tersebut awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI serta kebijakan pemerintah yang berpolemik.

Salah satu organisasi mahasiswa, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menyampaikan 11 tuntutan.

Tuntutan mereka adalah menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite; mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.

Baca juga: Menko Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Ketiga, mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi yang kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan;

Keempat, mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.

Lalu, mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.

Kemudian, mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.

Baca juga: Yusril Sebut Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Lalu, menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil, menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.

Tuntutan lainnya adalah menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang dianggap sejalan dengan nilai agama dan budaya bangsa;

Kemudian, enolak praktik dwifungsi jabatan, baik sipil maupun militer, yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi; dan mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau