Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.
Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.
Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.
Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.
Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik.
Baca juga: KPK Bicara Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka di Kasus Google Cloud
Nadiem diketahui melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Google hingga mencapai kesepakatan agar sistem operasi berbasis Chrome atau ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) dibuatkan proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Lalu, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengajak beberapa bawahannya untuk rapat melalui Zoom.
Mereka yang hadir dalam rapat ini adalah H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, juga Fiona Handayani dan Jurist Tan.
Para peserta rapat diminta untuk menggunakan headset selama rapat.
Dalam perbincangan tertutup ini, Nadiem memberikan sejumlah arahan.
Padahal, pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum dimulai.
Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud, sekitar awal tahun 2020, Nadiem menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud.
Padahal, surat ini tidak dijawab oleh Mendikbudristek sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Surat ini tidak dijawab karena produk Google ini telah diuji coba dan dinilai gagal serta tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdepan (3T).
Kemudian, atas perintah Nadiem, para tersangka lain, yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang mencantumkan spesifikasi produk Chromebook.
Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut ChromeOS.