Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Peserta Magang Nasional Digaji Setara Upah Minimun, Jakarta Bisa Rp 5,5 Juta

Kompas.com - 12/10/2025, 15:37 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan peserta Program Magang Nasional akan menerima uang saku setara dengan upah minimum di daerah tempat mereka bekerja.

“Uang sakunya berapa? Sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan memperkerjakan di perusahaan itu,” kata Teddy dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Sabtu (11/10/2025).

Teddy pun mencontohkan, peserta magang yang ditempatkan di DKI Jakarta akan menerima uang saku sekitar Rp 5,4 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan.

“Jadi contohnya berapa? Misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp 5,4-5,5 (juta). Tiap bulannya para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu,” ujarnya.

Baca juga: Program Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, Sasar 20.000 Peserta

Diketahui, Seskab Teddy bertandang ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas perihal program Magang Nasional pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dimulai 20 Oktober 2025

Dalam kesempatan itu, Teddy juga mengatakan, program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober mendatang dan menyasar 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma (fresh graduate).

Namun, menurut dia, jumlah peserta akan ditambah secara bertahap hingga mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

Seskab juga memastikan pelaksanaan program Magang Nasional ini akan dikawal secara ketat agar berjalan dengan baik.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bawah pimpinan Menteri Yassierli.

“Programnya tadi kita cek betul bagaimana dapat bermanfaat langsung. Sudah dilaksanakan, gerak cepat oleh Menaker,” kata Teddy.

Baca juga: Magang Nasional Sasar 20.000 Lulusan Baru, Pemerataan Jadi Prioritas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau