Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Tindakan Kerry dan Riza Chalid Berkaitan di Kasus Minyak

Kompas.com - 13/10/2025, 21:58 WIB
Shela Octavia,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Lingga Nugraha, membantah tindakan kliennya dalam kasus Pertamina yang berkaitan dengan pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid.

Seperti yang diketahui, Kerry merupakan anak dari Riza Chalid.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan, untuk Kerry, terdakwa, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

“Mengenai komunikasi (antara Riza dan Kerry) tentu kita belum tahu pasti seperti apa. Namun, ketika bicara tentang keterkaitan, tentu ini sangat tidaklah benar,” ujar pengacara Kerry, Lingga, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Lingga menegaskan, berdasarkan informasi yang tersedia bagi publik, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa jelas merujuk pada Kerry Adrianto.

Sementara, Riza Chalid diketahui menjadi Beneficial Owner di PT Orbit Terminal Merak.

Ia membantah bahwa ayah dan anak ini memiliki peran yang saling berkaitan.

“Semua bisa mengakses siapa beneficial owner untuk PT Orbit Terminal Merak, seperti itu. Jadi, ini sangat jauh jika dikaitkan dengan Pak Riza,” imbuh Lingga.

Anak Pengusaha Minyak, Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dalam sidang dakwaan kasus korupsi PT Pertamina di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025) Anak Pengusaha Minyak, Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dalam sidang dakwaan kasus korupsi PT Pertamina di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025)

Keterangan dalam dakwaan

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kerry dan Riza Chalid disebutkan sama-sama berperan dalam pengadaan terminal bahan bakar minyak (BBM).

Ayah dan anak ini memerintahkan terdakwa Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur PT Tangki Merak untuk menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan terminal BBM Merak kepada tersangka Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

Padahal, terminal BBM Merak ini bukan milik PT Tangki Merak, tetapi milik PT Oiltanking Merak (di kemudian hari berubah nama menjadi PT OTM).


Proses kerja sama ini berhasil diteken karena Riza menjadi personal guarantee dalam pengajuan kredit kepada Bank BRI untuk melakukan akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.

Riza dan anaknya juga mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses kerja sama penyewaan terminal BBM.

Hal ini ditindaklanjuti Hanung dan Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 untuk melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan PT Oiltanking Merak.

Baca juga: Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Padahal, perusahaan afiliasi Riza Chalid ini tidak memenuhi kriteria pengadaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Nasional
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Nasional
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Nasional
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Nasional
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Nasional
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Nasional
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Nasional
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Nasional
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Nasional
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Nasional
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Nasional
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
Nasional
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Nasional
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau