JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak keberadaan pekerja migran asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
“Nanti kita akan berkoordinasi dulu dengan Kemenlu ya, untuk men-tracking keberadaan yang bersangkutan, posisinya seperti apa,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“Tapi informasi ini nanti akan kita tindak lanjuti kaitan dengan masalah bagaimana penanganannya,” lanjut dia.
Baca juga: WNI Babak Belur Dikeroyok di Malaysia, Pelaku Utamanya Juga WNI
Ia menegaskan, koordinasi akan dilakukan melalui Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk memastikan kondisi korban dan mempercepat proses penanganan kasus tersebut.
“Ya, melalui Kemenlu, KBRI tentu ya, akan (berkoordinasi),” ujarnya.
Baca juga: 3 WNI di Malaysia Diduga Siksa Sesama WNI, Kemlu RI Angkat Bicara
Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kasus kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk para pekerja migran.
“Tapi yang pasti, siapapun itu, negara Indonesia yang ada di luar negeri dan bermasalah, baik hubungan kerja maupun lainnya, PMI-PMI kita, itu kami akan tetap fasilitasi untuk membantu,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani berbagai permasalahan yang dialami pekerja migran di luar negeri.
Tim ini bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, baik di pusat maupun daerah.
“Bekerja sama dengan lembaga terkait, baik kepolisian, bea cukai, kemudian juga imigrasi, pemerintah daerah, semuanya,” ucap dia.
“Kita punya tim reaksi cepat namanya. Dan banyak juga yang sudah kita selesaikan terkait dengan PMI kita yang bekerja di luar negeri yang mendapat permasalahan,” paparnya.
Baca juga: Kisah Siti Purwaningsih, PMI yang Pergi Demi Anak-Anak, Pulang dalam Peti Jenazah
Mukhtarudin menegaskan, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, tanpa memandang status keberangkatan mereka.
“Prinsipnya, semua warga negara Indonesia, baik dia berangkat secara prosedural maupun nonprosedural, kalau ada permasalahan hukum, atau persoalan hubungan kerja, negara juga harus hadir,” tegasnya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memberikan informasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK babak belur dikeroyok di Malaysia pada 7 Oktober 2025.
Dia mengatakan, pelaku pengeroyokan terdiri dari 6 orang, 3 di antaranya adalah WNI, dan 3 lainnya adalah pemegang kartu identitas Malaysia.
"Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI," kata Judha dalam keterangannya, tadi.
Baca juga: Jam Kerja hingga Ketimpangan Upah, Masalah Pekerja Migran Anak Buah Kapal di Taiwan
Judha menjelaskan, pengeroyokan terhadap DAK oleh enam orang tersebut disebabkan oleh alasan pribadi dan sempat ditinggalkan di pinggir jalan.
Beruntung, warga setempat membantu, dan DAK dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang