JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, pemerintah akan memulangkan 110 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan online atau online scam di Kamboja.
Ratusan WNI itu kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, hingga terlibat kerusuhan.
“Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan (110 WNI korban online scam di Kamboja) ke Indonesia, negara hadir di situ untuk melindungi mereka,” kata Mukhtarudin di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2025).
Baca juga: Menlu Ungkap Rencana Pemulangan 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja: Lihat Kebutuhan
Mukhtarudin juga mengatakan, Direktur Siber P2MI Guntur Saputro sudah berada di Kamboja untuk bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat untuk menangani ratusan WNI tersebut.
Dia mengatakan, beberapa WNI sudah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk dilakukan pendataan.
“Saat ini seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat, tapi prinsipnya dari semua ini, Kementerian Luar Negeri juga melakukan upaya-upaya maksimal kemudian kami membackup itu kerja sama dengan otoritas di sana,” ujar Mukhtarudin.
Baca juga: Lolos dari Pusat Penipuan Online Kamboja, 97 WNI Akan Dipulangkan
Mukhtarudin mengatakan, awalnya, 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan online scam.
Dari jumlah tersebut, 13 WNI berhasil keluar dari Kota Chrey Thum, Kamboja.
Kementerian P2MI akan menelusuri pihak yang menyalurkan WNI untuk bekerja di perusahaan tersebut.
“Nanti kita (selidiki), yang penting balik dulu (WNI), nanti tidak akan terlacak perusahaan atau apa yang menyalurkan mereka, itu akan ditindak segera,” ucap Mukhtarudin.
Baca juga: Terungkap, WNI Berpendidikan Justru Mendominasi Korban TPPO Kamboja
Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh untuk Kamboja mengungkapkan motif kerusuhan yang melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Jumat (17/10/2025).
Kerusuhan itu disebut karena para WNI itu ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.
“Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," tulis KBRI Phnom Penh pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: 5 Fakta Kerusuhan WNI di Kamboja Usai Berusaha Kabur dari Perusahaan Scam
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, peristiwa itu menyebabkan 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat.
Sedangkan 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.
Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Dan langkah-langkah saat ini yang sedang kita lakukan, selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk menemui langsung para WNI baik yang ada di kantor polisi maupun di RS," ucap Judha.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang