JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen Pesantren).
Oleh karena itu, Kamaruddin meyakini bahwa struktur kelembagaan di Ditjen Pesantren akan segera terbentuk.
"Pembentukan Ditjen Pesantren sudah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden. Mensesneg sudah bersurat ke Menpan RB untuk segera memprosesnya ke lembaga dan seterusnya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Namun, Kamaruddin mengaku, belum mengetahui bocoran siapa yang akan ditunjuk menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren karena penentuannya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kemenag Usulkan Lima Direktorat dalam Struktur Ditjen Pesantren
"Pak Presiden yang akan menentukan siapa. Itu hak prerogatifnya Presiden, kita tunggu siapa orangnya, kita juga belum tahu, doakan semoga yang terbaik," katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan, ada lima nama usulan direktorat dalam struktur Ditjen Pesantren.
"Direktoratnya ada lima, usulan kita ada lima. Itu masih sedang dibahas di KemenPAN RB. Ada lima Direktorat plus satu Sekretariat, jadi ada enam unit eslon 2. Desember paling lama Insya Allah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren menjadi kabar gembira karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.
"Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren," kata Prabowo dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Baca juga: Soal Dirjen Pesantren, Sekjen Kemenag: Itu Hak Prerogratif Presiden
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
Wamenag Muhammad Syafi'i menyampaikan bahwa perintah pembentukan Ditjen Pesantren tersebut telah tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
"Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia," ujar Syafi'i seusai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren diketahui sudah berjalan sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, Kemenag kembali mengusulkan pembentukan Ditjen tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2021 dan tahun 2023, saat era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 pada era Menag Nasaruddin Umar.
Baca juga: Sekjen Kemenag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Telah Dapat Izin Prakarsa Presiden
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang