Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Ini Respon Asosiasi Parkir

Kompas.com - 08/09/2025, 17:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif parkir di Jakarta direncanakan bakal naik dalam waktu dekat. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas di Jakarta yang dipadati kendaraan pribadi.

Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, Senin (8/9/2025). Sebelumnya, wacana serupa juga sempat muncul dari sejumlah pihak.

Baca juga: Tarif Parkir Zonasi: Solusi Atau Masalah Baru di Jakarta?

Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menjadi salah satu lembaga yang mendorong penerapan manajemen parkir di Jakarta.

Menurut mereka, regulasi ini bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurai kepadatan.

Ilustrasi parkiran mobil di gedung.Istimewa Ilustrasi parkiran mobil di gedung.

Hanya saja, ITDP menekankan pentingnya penerapan aturan parkir di kawasan tertentu. Tepatnya di area yang sudah memiliki sistem transportasi terintegrasi atau biasa disebut Kawasan Berorientasi Transit (KBT).

Dengan begitu, masyarakat yang hendak bepergian bisa terdorong untuk beralih menggunakan angkutan umum. Hal ini sekaligus menjadi cara mendorong perubahan perilaku mobilitas warga Jakarta.

Baca juga: Tarif Parkir Tinggi: Solusi Atasi Kemacetan Jakarta?

Meski begitu, rencana kenaikan tarif parkir ini tentu memunculkan berbagai pandangan. Sebagian menganggap perlu, sebagian lagi menilai waktunya belum tepat.

Ilustrasi parkir mobil basementaceh.tribunnews.com Ilustrasi parkir mobil basement

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Associationl mengatakan, tarif parkir adalah hal yang tidak bisa dipandang secara parsial, membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

"Ini sudah kami sampaikan dalam beberapa kali kesempatan pertemuan dalam membahas rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta ini," ujar Rio, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Ilustrasi parkir mobil yang dikelola CentreparkDok. OLX Ilustrasi parkir mobil yang dikelola Centrepark

"Ada dua pandangan di sini, pemerintah memandang parkir sebagai salah satu instrumen pengendali lalu lintas dan PAD, dan ada juga sisi pandang bisnis, di mana bisnis parkir saat ini juga banyak perusahaan start up," kata Rio.

Rio menambahkan, jika diposisikan sebagai pebisnis yang juga harus taat terhadap aturan pemerintah, kenaikan ini harus juga diiringi dengan kesepakatan berbagai pihak. Kenaikan tarif parkir tidak serta merta menaikan pendapatan, karena ada kemungkinan pengguna jasa parkir ikut turun secara kuantitas.

"Sehingga, bermunculan masalah baru, yaitu parkir-parkir liar di seputaran objek parkir tersebut, ini yang juga harus menjadi pembicaraan terkait mitigasi hal tersebut," ujarnya.

Ilustrasi parkirSHUTTERSTOCK/ANGGUN RISKY DARMAWAN Ilustrasi parkir

"DPRD saat ini juga memiliki pansus parkir, yang tentunya ikut mengawasi perkembangan ini, dan kami berharap sebelum diberlakukan, kita bisa duduk bareng kembali dan membahas lebih detail rencana implementasinya, melibatkan semua stake holders," kata Rio.

Sejauh ini, Dishub DKI Jakarta belum menyampaikan detail besaran tarif baru yang akan diberlakukan. Namun, mereka memastikan kebijakan ini tengah dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Jika benar diterapkan, maka Jakarta akan masuk ke daftar kota besar dunia yang menggunakan tarif parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.

Sebuah langkah yang tak sekadar soal tarif, melainkan juga arah kebijakan mobilitas kota.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau