Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertib Berlalu Lintas Belum Jadi Gaya Hidup Nasional

Kompas.com, 30 Januari 2026, 13:12 WIB
Erwin Setiawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat tentang kebutuhan tertib berlalu lintas masih belum merata. Sebagian masih nekat melanggar dan ikut-ikutan pelanggar lainnya.

Padahal, tertib berlalu lintas seharusnya bisa menjadi standar, dan melanggar adalah hal yang memalukan di mata sosial.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) mengatakan, kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih belum menganggap tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, sebagian orang masih rendah kesadarannya.

Baca juga: Lawan Arah Tak Cukup Dihukum Tilang Saja


“Masih banyak dijumpai kebiasaan tertib ketika ada petugas atau kamera, bila tidak, mereka melanggar, contohnya pakai helm bukan di kepala malah di siku atau di lutut, nanti sampai di perempatan baru dipakai,” ucap Jusri kepada KOMPAS.com, Kamis (29/1/2026).

Menurut Jusri, ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas linier dengan hadirnya petugas di lapangan. Sebagai contoh lain, lampu merah diterobos, lawan arah dan sebagainya bila tak ada polisi.

“Pola pikir masyarakat masih pragmatis, yang penting cepat sampai, ini juga didukung dengan kebiasaan pengendara lain dan lemahnya penegakkan hukum, yang lain melanggar boleh, lebih mudah, kenapa pilih yang ribet,” ucap Jusri.

Baca juga: Tilang Manual vs Elektronik: Mana yang Lebih Cocok untuk Indonesia?

Tangkapan layar vidio yang memperlihatkan Aksi Ugal-ugalan pemotor tanpa helm di Benda Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa BaratTangkapan layar vidio TikTok/Canxer00 Tangkapan layar vidio yang memperlihatkan Aksi Ugal-ugalan pemotor tanpa helm di Benda Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Kasus lawan arus, hal itu dianggap pelanggaran kecil, sebentar, dan lebih praktis. Mereka tidak memikirkan dampak bahayanya dan memicu masyarakat melakukan hal sama.

Jusri menjelaskan, bila kondisi tersebut dibiarkan, akan terus tumbuh budaya tak tertib berlalu lintas.

“Kebiasaan masyarakat melanggar ini mencerminkan bahwa tertib berlalu lintas belum jadi gaya hidup, mereka masih terpaku pada pengawasan, maka dari itu penegakkan hukum harus dipertegas,” ucap Jusri.

Selian penegakkan hukum tegas, polisi juga tetap harus hadir untuk memberikan atensi langsung ke masyarakat. Dengan demikian, mereka akan terpaksa di awal dan lama-lama menjadi terbiasa.

Baca juga: Polda Bali Dukung Pengurangan Tilang Manual, Fokus ETLE

Hindari Operasi Marano, Pengendara Putar Balik Hingga Nekat Lawan Arah *** Local Caption *** Hindari Operasi Marano, Pengendara Putar Balik Hingga Nekat Lawan ArahKOMPAS.COM/JUNAEDI Hindari Operasi Marano, Pengendara Putar Balik Hingga Nekat Lawan Arah *** Local Caption *** Hindari Operasi Marano, Pengendara Putar Balik Hingga Nekat Lawan Arah

“Sebagian orang di kota besar sudah sadar bahwa akan selalu memakai helm saat bepergian, selain lebih aman ini peluang di jalan ketemu polisi cukup besar, berasal dari ancaman tersebut akan muncul gaya hidup tertib berlalu lintas,” ucap Jusri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau