Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Psikologis Bisa Jadi Alasan Pengendara Menghindari Polisi di Jalan

Kompas.com, 26 Februari 2026, 18:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pengemudi Toyota Calya yang kabur dari pemeriksaan polisi hingga melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi contoh bagaimana kepanikan dapat berujung tindakan berbahaya di jalan.

Fenomena pengendara melarikan diri saat hendak ditilang ternyata bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga berkaitan dengan faktor psikologis.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, tindakan kabur sering dipicu tekanan mental yang muncul saat seseorang berhadapan dengan aparat kepolisian.

Baca juga: Pengemudi Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Diduga Pakai Pelat Palsu

Video yang merekam kejadian mobil lawan arah dan dijekar warga viral di media sosial Instagram, Rabu (25/2/2026).Tangkapan layar akun Instagram @lintasjakartaupdate. Video yang merekam kejadian mobil lawan arah dan dijekar warga viral di media sosial Instagram, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, rasa takut biasanya tidak hanya berasal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan saat itu. Pengemudi bisa saja melakukan kesalahan lain atau memiliki latar belakang masalah sebelumnya sehingga memilih menghindari interaksi dengan petugas.

“Apalagi tingkat kesalahan yang mereka bawa bukan hanya soal surat-surat. Bisa ada kesalahan lain yang bukan hubungan lalu lintas,” kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, tekanan sudah muncul bahkan sebelum pengendara dihentikan polisi. Kondisi ini disebut sebagai fase kecemasan (anxiety), yang timbul karena pelanggar sadar telah melakukan kesalahan sejak awal perjalanan.

Baca juga: Ekspor Toyota Indonesia Sentuh Rekor Baru, Ini Model Terfavorit

“Ketika kita saja misalnya tidak punya SIM atau STNK, kita sudah cemas duluan. Saat berhadapan dengan polisi, kecemasan itu bisa menimbulkan perilaku impulsif,” ujarnya.

Dalam kondisi tersebut, alam bawah sadar menjadi lebih dominan dibandingkan logika rasional. Akibatnya, pengemudi kehilangan ketenangan dan mengambil keputusan spontan seperti kabur atau melawan arah tanpa mempertimbangkan risiko keselamatan.

Jusri menambahkan, tingkat tekanan bisa meningkat menjadi frustrasi apabila pengemudi merasa memiliki masalah lebih besar dari sekadar pelanggaran lalu lintas.

Saat berada di ruang publik yang ramai dan menghadapi polisi sebagai simbol ancaman, reaksi impulsif menjadi semakin mungkin terjadi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan kepatuhan administrasi berkendara agar pengemudi tidak berada dalam kondisi tertekan saat di jalan.

Pengendara yang tenang dan tidak memiliki beban pelanggaran, kata dia, cenderung mampu bersikap kooperatif ketika berhadapan dengan petugas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau