Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Mudik Lebaran 2026

Kompas.com, 4 Maret 2026, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pramono Anung menyoroti maraknya terminal bayangan yang justru lebih ramai dibandingkan terminal resmi.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban, terutama saat lonjakan penumpang mulai terjadi.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap terminal-terminal tidak resmi tersebut demi memastikan kenyamanan pemudik.

Baca juga: Jadwal Resmi One Way dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026: Catat Tanggalnya

Arus balik di terminal kampung rambutan, Kamis  (3/4/2025).KOMPAS.com/Febryan Kevin Arus balik di terminal kampung rambutan, Kamis (3/4/2025).

"Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, maka itu adalah hal yang akan kami tertibkan," ujar Pramono, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penumpukan penumpang di titik-titik tidak resmi tidak boleh dibiarkan karena rawan menimbulkan kemacetan, ketidakteraturan, hingga risiko keselamatan.

Karena itu, ia meminta masyarakat dan penyedia jasa transportasi mematuhi aturan dengan beroperasi melalui terminal resmi yang telah disiapkan pemerintah.

Baca juga: Segini Tarif Resmi Bikin dan Perpanjang SIM A per Maret 2026

Penumpang di terminal bayangan Cimanggis, Ciputat, Tangsel sudah melonjak sepekan sebelum perayaan Natal 2022. Pada Rabu (21/12/2022) antrean terlihat mengular di depan loket agen PO Sinar Jaya. Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar Penumpang di terminal bayangan Cimanggis, Ciputat, Tangsel sudah melonjak sepekan sebelum perayaan Natal 2022. Pada Rabu (21/12/2022) antrean terlihat mengular di depan loket agen PO Sinar Jaya.

"Kami meminta semuanya menggunakan terminal secara resmi," katanya.

Langkah penertiban ini juga sejalan dengan program mudik gratis yang difasilitasi Pemprov DKI tahun ini.

Pemerintah daerah menargetkan sekitar 26.500 pemudik akan diberangkatkan menggunakan transportasi dan terminal resmi agar prosesnya lebih tertib dan terpantau.

Baca juga: Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Arsip - Sejumlah calon penumpang melintas di area parkir bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Minggu (18/7/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. Arsip - Sejumlah calon penumpang melintas di area parkir bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Minggu (18/7/2021).

"Termasuk nanti yang akan mudik, Jakarta yang sudah memutuskan yang akan mudik sebanyak 26.500 pemudik. Kami akan menggunakan transportasi ataupun terminal yang resmi," ucap dia.

Meski demikian, Pemprov DKI tetap membuka ruang penggunaan titik tertentu di luar terminal, selama telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

"Kecuali yang mendapatkan persetujuan atau izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Seperti Monas begitu, itu bisa digunakan," kata Pramono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau