Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Pikap Bukan untuk Angkut Penumpang, Ini Aturannya

Kompas.com, 26 Maret 2026, 13:12 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik mengangkut penumpang di bak mobil terbuka atau pikap masih kerap ditemui, terutama saat momen mudik dan libur Lebaran. Meski sudah sering diingatkan, kebiasaan ini seolah menjadi tradisi yang terus berulang di berbagai daerah.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang jelas melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca juga: Mobil Overheat Saat Macet Arus Balik? Ini Cara Mengatasinya

“Kalau secara aturan lalu lintas itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena sangat berbahaya, khususnya pada Pasal 137 ayat 4. Kendaraan bak terbuka hanya untuk barang, bukan orang,” kata Robby kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, selain melanggar aturan, praktik ini juga memiliki risiko keselamatan yang tinggi bagi penumpang. Tidak adanya perlindungan memadai membuat penumpang di bak terbuka sangat rentan mengalami cedera, terutama saat terjadi pengereman mendadak atau kecelakaan.

Menurut Robby, kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi pelanggaran tersebut. Petugas di lapangan akan memberikan imbauan kepada pengemudi agar tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

Polisi Polsek Sagalaherang putar balik mobil bak terbuka yang angkut wisatawan, Minggu (22/3/2026).KOMPAS.com/Ahya Nurdin Polisi Polsek Sagalaherang putar balik mobil bak terbuka yang angkut wisatawan, Minggu (22/3/2026).

“Polisi tentunya akan memberikan imbauan kepada mobil-mobil bak terbuka yang dipergunakan untuk mengangkut orang tersebut, terutama untuk tidak masuk ke dalam jalan tol,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kebiasaan ini sudah cukup mengakar di masyarakat, terutama saat momen Lebaran ketika banyak orang melakukan perjalanan bersama keluarga besar. Namun demikian, faktor tradisi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan.

“Hal ini memang menjadi tradisi bagi masyarakat kita saat berkunjung di momen Lebaran, tetapi ini sangat berbahaya. Karena itu polisi akan memberikan imbauan yang humanis kepada pengendara dan penumpang agar tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk mengangkut orang,” kata Robby.

Baca juga: Kupas Tuntas Fitur Canggih QJMotor SRK 800 RR Terbaru

Robby menambahkan, petugas juga akan menjelaskan secara langsung berbagai risiko yang bisa terjadi jika tetap nekat menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau