Langkah ini diambil sebagai respons atas arahan Presiden untuk menanggulangi ancaman kelebihan muatan atau overload Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diprediksi terjadi secara nasional pada tahun 2028.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, PSEL akan di bangun di TPA Cilowong Kota Serang dan Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dengan potensi sampah yang akan diolah sekitar 4.000 ton per hari.
"Ada dua aglomerasi yang hari ini diminta dilakukan percepatan persiapan pembangunan Waste-to-Energy," kata Hanif kepada wartawan di Serang, Jumat (27/3/2016).
Menurut Hanif, Banten menjadi salah satu titik fokus utama karena urgensi penanganan sampah di wilayah penyangga ibu kota tersebut.
Dikatakan Hanif, pembangunan fisik PSEL diprediksi memakan waktu sekitar tiga tahun sebelum bisa beroperasi penuh. Hal itu, berkaca pada proyek serupa di Palembang yang kini sudah mencapai progres 75 persen.
Sembari menunggu infrastruktur, Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah setempat untuk menggalakkan kembali budaya pilah sampah organik dan anorganik di masyarakat.
Hal itu, lanjut Hanif, dapat mengurangi beban TPA yang rata-rata sudah berumur di atas 17 tahun, pemilahan sampah juga berpengaruh langsung pada efisiensi teknologi Waste to Energy.
"Kalau sampahnya sudah terpilah, nilai kalornya akan tinggi. Ini akan membuat proses pembangkitan listrik menjadi lebih efisien dan menekan biaya operasional atau tipping fee yang harus dibayar pemerintah," ujar Hanif.
Hanif mengungkap, dua proyek PSEL akan menelan anggaran yang cukup fantastis. Meski detail teknis akan dikelola oleh Danantara, Ia menyebut bahwa nilai investasi berada di angka triliunan.
"Konfirmasi saat ini, budget nya di atas Rp 1 triliun. Angka ini cukup besar, sehingga kami harus memastikan proyek ini berkelanjutan dan tidak boleh mangkrak," katanya.
Gubernur Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah akan membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah.
Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.
“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujar Andra.
https://regional.kompas.com/read/2026/03/27/213843478/darurat-sampah-di-banten-pemerintah-percepat-2-proyek-psel