BANDUNG, KOMPAS.com - Gangguan kesehatan mental pada pekerja di lingkungan kerja cenderung meningkat. Salah satunya disebabkan perubahan sistem kerja yang didorong pandemi Covid-19.
Praktisi Kesehatan dari Bio Medika, dr Rita Ingewaty Wijaya MKK SpOk mengatakan, menurut WHO, 15 persen pekerja berusia dewasa diduga memiliki gangguan kesehatan mental.
"Data Riskesdas juga menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi," tutur Ira dalam rilisnya, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Mahasiswa ITB Tewas Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Jatinangor
Gangguan kesehatan mental pada pekerja dapat memengaruhi aspek kesehatan jasmani maupun interaksi sosialnya sehingga meningkatkan risiko timbulnya gangguan kesehatan lainnya maupun kecelakaan kerja.
Selain itu, gangguan kesehatan mental pekerja berpengaruh pada perusahaannya. Seperti penurunan produktivitas atau kinerja perusahaan berupa tingginya angka kehadiran.
Kemudian angka turn over, bahkan reputasi atau citra perusahaan akibat keluhan pelanggan sampai ke aspek biaya yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan akibat hal-hal tersebut.
Baca juga: ITB Rekrut 14 Psikolog untuk Atasi Masalah Kesehatan Mental Mahasiswa
"Mengenyampingkan pekerja yang sudah memiliki gangguan kesehatan mental sebelum kerja, pada dasarnya sebelum jatuh ke gangguan kesehatan mental, pekerja akan menghadapi berbagai stresor di dalam kehidupannya baik dari lingkungan kerja, rumah, dan sosial," beber Rita.
Stresor-stresor yang tidak dapat diatasi dan terjadi terus menerus (kronis) akan menjadi sumber risiko pekerja mengalami gangguan kesehatan mental.
Di dalam lingkungan kerja, berdasarkan Survei Diagnostik Stres (SDS) terdapat 6 stessor. Yaitu ketaksaan peran, yang artinya perasaan tidak memiliki cukup informasi untuk melaksanakan tugas yang diberikan, atau tidak mengerti apa yang harus dikerjakan.
Lalu konflik peran, beban kerja kuantitatif, beban kerja kualitatif, pengembangan karir, dan tanggung jawab orang lain.
Rita menambahkan, solusi yang dilakukan di tempat kerja tentu melibatkan perusahaan untuk mendukung menjaga kesehatan mental.
Berupa membentuk lingkungan yang meminimalisir risiko aspek psikososial dan mencegah pekerja mengalami kondisi masalah kesehatan mental.
Kemudian meningkatan kesadaran dan keterampilan untuk merespons isu kesehatan mental secara dini serta memberikan akses dan kesempatan untuk tetap melanjutkan pengobatan.
Selain upaya-upaya yang disiapkan atau didukung perusahaan, setiap pekerja harus ikut menjaga kesehatan mentalnya dengan cara menjaga pola makan yang sehat, olahraga rutin, tidur cukup, melatih ketahanan mental dan jangan ragu minta bantuan tenaga profesional.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini