Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Kesehatan Mental di Tempat Kerja Meningkat: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kompas.com - 22/11/2024, 05:38 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Gangguan kesehatan mental pada pekerja di lingkungan kerja cenderung meningkat. Salah satunya disebabkan perubahan sistem kerja yang didorong pandemi Covid-19.

Praktisi Kesehatan dari Bio Medika, dr Rita Ingewaty Wijaya MKK SpOk mengatakan, menurut WHO, 15 persen pekerja berusia dewasa diduga memiliki gangguan kesehatan mental.

"Data Riskesdas juga menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi," tutur Ira dalam rilisnya, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Mahasiswa ITB Tewas Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Jatinangor

Gangguan kesehatan mental pada pekerja dapat memengaruhi aspek kesehatan jasmani maupun interaksi sosialnya sehingga meningkatkan risiko timbulnya gangguan kesehatan lainnya maupun kecelakaan kerja.

Selain itu, gangguan kesehatan mental pekerja berpengaruh pada perusahaannya. Seperti penurunan produktivitas atau kinerja perusahaan berupa tingginya angka kehadiran.

Kemudian angka turn over, bahkan reputasi atau citra perusahaan akibat keluhan pelanggan sampai ke aspek biaya yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan akibat hal-hal tersebut.

Baca juga: ITB Rekrut 14 Psikolog untuk Atasi Masalah Kesehatan Mental Mahasiswa

"Mengenyampingkan pekerja yang sudah memiliki gangguan kesehatan mental sebelum kerja, pada dasarnya sebelum jatuh ke gangguan kesehatan mental, pekerja akan menghadapi berbagai stresor di dalam kehidupannya baik dari lingkungan kerja, rumah, dan sosial," beber Rita.

Stresor-stresor yang tidak dapat diatasi dan terjadi terus menerus (kronis) akan menjadi sumber risiko pekerja mengalami gangguan kesehatan mental.

Di dalam lingkungan kerja, berdasarkan Survei Diagnostik Stres (SDS) terdapat 6 stessor. Yaitu ketaksaan peran, yang artinya perasaan tidak memiliki cukup informasi untuk melaksanakan tugas yang diberikan, atau tidak mengerti apa yang harus dikerjakan.

Lalu konflik peran, beban kerja kuantitatif, beban kerja kualitatif, pengembangan karir, dan tanggung jawab orang lain.

Rita menambahkan, solusi yang dilakukan di tempat kerja tentu melibatkan perusahaan untuk mendukung menjaga kesehatan mental.

Berupa membentuk lingkungan yang meminimalisir risiko aspek psikososial dan mencegah pekerja mengalami kondisi masalah kesehatan mental.

Kemudian meningkatan kesadaran dan keterampilan untuk merespons isu kesehatan mental secara dini serta memberikan akses dan kesempatan untuk tetap melanjutkan pengobatan.

Selain upaya-upaya yang disiapkan atau didukung perusahaan, setiap pekerja harus ikut menjaga kesehatan mentalnya dengan cara menjaga pola makan yang sehat, olahraga rutin, tidur cukup, melatih ketahanan mental dan jangan ragu minta bantuan tenaga profesional.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau