Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Dituding Terkait Pilkada Gibran dan Bobby, Jokowi: Yang Beneran Saja, Hubungannya Apa?

Kompas.com - 26/02/2025, 21:36 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertujuan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaitkan RUU KPK dengan pencalonan anak dan menantunya.

"Hubungannya apa," ujar Jokowi sambil tertawa saat berada di Kelurahan Manahan, Kota Solo, pada Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Pesan Jokowi kepada Gubernur Terpilih Sumut Bobby Nasution


Pengajuan RUU KPK dilakukan oleh DPR

Jokowi menjelaskan bahwa proses pengajuan RUU KPK dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui semua fraksi.

Dirinya meminta agar publik menggunakan logika dalam menilai situasi tersebut.

"Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika," tegasnya.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Instruksi Megawati agar Kader PDIP Tunda Ikuti Retreat

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, tidak seharusnya isu ini dipermasalahkan.

"Untuk apa.., masalah mengollkan hal-hal yang kecil," ungkapnya.

"Yang beneran saja. Logika kita, kita pakai lah," kata Jokowi, sambil menggelengkan kepala.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Terpilihnya Kembali Prabowo sebagai Ketum Gerindra

Kronologi pembentukan UU KPK 

Presiden ke-7 JokowiKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menjelaskan kronologi pembentukan UU KPK.

Dia menarik peristiwa pada 2015, saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) KPK ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Mantan Wali Kota Solo itu, mengungkapkan pada pridode 2016-2018, hal tersebut beruntun terjadi.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Pemecatan Effendi Simbolon dari PDI-P

 

Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahasnya melalui prolegnas.

Jokowi bercerita pada saat itu, semua Fraksi DPR, menyetujuinya.

Kemudian, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebutkan Terbit di Eranya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah dilakukan merupakan inisiatif Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat memimpin.

Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa revisi UU tersebut merupakan inisiatif dari PDI-P maupun Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hal ini disampaikan Hasto dalam akun YouTube Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau